BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satu lagi, seorang pengedar zenith di Kota Kapuas tertangkap. Pelaku berinisial YU alias BUM (31) yang berdomisili di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kabupaten Kapuas.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga jajaran Polsek Selat melakukan penyelidikan. "Penangkapan tersangka YU merupakan hasil penyelidikan, sebelumnya kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Mahakam ada penjual obat zenith," ujar Kapolsek Selat Iptu Yuli Angga Hermanto kepada Borneonews melalui telepon, Sabtu (28/10/2017)
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan obat zenit sebanyak 1.000 butir, uang tunai diduga hasil penjualan obat tersebut sebesar Rp3,2 juta, satu buah kotak tempat menyimpan uang hasil penjualan 23 lembar plastik bekas bungkus obat zenith, serta dua lembar kantong plastik warna hitam.
"Tersangka YU akan kita kenakan pasal 197 jo 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Iptu Yuli Angga. (HAMDI/B-2)
Lagi, Pengedar Zenith di Kota Kapuas Tertangkap
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pengedar Zenith Yang Ditangkap di Flamboyan Bawah Ternyata Sekretaris RT
Tim Rajawali Buru Jaringan Sekretaris RT Pengedar Zenith
Bandar, Pengedar hingga Kurir Zenith Terancam 15 Tahun Penjara
Dua Pemuda Ditangkap Polisi Akibat Mengonsumsi Pil Zenith
Pemilik 8 Keping Zenith Divonis 13 Bulan Penjara
Habis Keluar Penjara, Kucing Lanjut Jualan Zenith
Komentar (0)
Memuat komentar…

