BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus menegaskan pembentukan BUMD Perkebunan ini dalam rangka menyelamatkan petani kelapa sawit lokal Kotim.
"Dengan adanya pabrik ini nantinya dapat membantu petani lokal untuk menjual hasil panen kebun sawit secara mudah, tidak seperti terjadi seperti sekarang," kata Parimus kepada Borneonews, Sabtu (2/9/2017).
Ia menjelaskan dengan adanya pabrik ini, bisa memberi jalan bagi petani lokal untuk lebih mudah dalam menjual hasil perkebunan mereka. Oleh karena itu, legislatof asal Partai Demokrat ini meminta Pemkab Kotim tidak takut gagal. "Jika memang didirikannya nanti BUMD belum mampu mandiri, maka BUMD bisa bekerja sama dengan pihak ketiga," tukas dia.
Parimus juga menyebut, perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit juga tidak perlu takut tersaingi dengan pabrik kelapa sawit yang akan dibangun Pemkab Kotim. Sebab, targetnya jelas, yakni sawit dari kebun rakyat sehingga tidak mengganggu pasokan perusahaan.
Parimus menegaskan semua pihak harus menjaga dan mendorong investasi perusahaan swasta untuk berinvestasi di Kotim. Namun, hal itu tidak boleh melupakan masyarakat. Petani lokal harus diselamatkan dengan semakin susahnya para petani menjual TBS hasil panen mereka.
"Jangan seperti dulu, Kotim merupakan daerah penghasil kayu terbesar di Indonesia, tapi kita dapat apa dari perkembangannya. Makanya potensi perkebunan sawit yang besar ini juga harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah," tandasnya.
Dari data sementara saat ini ada 1.800 petani kelapa sawit yang berasal dari masyarakat lokal, dengan total luas kebun mencapai 22.000 hektare.(NACO/B-8)
BUMD Perkebunan Dibentuk untuk Selamatkan Petani Lokal
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Didorong Bantu Pemasaran Hasil Perkebunan Sawit Petani Lokal
Perda BUMD Bisa Dimaksimalkan bagi Petani Karet
Bulog Harus Terima Beras Petani Lokal
Produksi Petani Lokal Harus Mampu Penuhi Kebutuhan Beras di Kotim
Ini yang Dilakukan Staf Resort Sungai Cabang Untuk Selamatkan Telur Penyu
DPRD Minta UPTD Distamben Dibentuk di Kabupaten
Komentar (0)
Memuat komentar…

