BORNEONEWS, Sampit - Dari sejumlah kasus alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ditangani penyidik Corp Adyhaksa, baru satu yang naik ke ranah penyidik, yakni Desa Tumbang Bajanei, Kecamatan Telaga Antang.
Sementara, kasus lain yang kini juga jadi tengah bidikan jaksa masih dalam ranah penyelidikan. "Baru satu yang naik, yang lain masih belum," kata Kepala Kejari Kotim melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Hendriansyah, Minggu (10/9/2017).
Kini kasus korupsi ADD Tumbang Bajanei tersebut, jaksa tengah mendalami dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Agar diketahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu.
Akan tetapi saat ADD itu digelontorkan, desa tersebut dijabat oleh Pejabat (Pj) soarang PNS dari Kecamatan setempat, mengingat masa jabatan kades defenitif sebelumnya sudah habis. Sampai kini desa itu masih dijabat Pj namun sudah diganti sejak masalah ini jadi temuan.
Kasus ADD yang sudah jadi bidikan jaksa selain Tumbang Bajanei diantaranya kasus ADD Desa Cempaka Putih, Kecaamatan Tualan Hulu, Desa Batuah, Kecamatan Seranau, dan Desa Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang.
Bahkan empat kasus ADD itu penyidik sudah memeriksa para saksi mulai dari perangkat desa hingga, pejabat instansi terkait. Dari sejumlah kasus itu masuk ke Kejaksaan berdasarkan sejumlah laporan dari masyarakat setempat. (NACO/B-5)
Kasus ADD, Baru Satu Perkara yang Naik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejati Kalteng Beberkan Penyebab Korupsi ADD dan DD
Giliran Lurah Dipanggil Jaksa soal Kasus Penerbitan Sertifikat Prona
Kasus BPN, Kajari Kotim Pastikan Dalam Waktu Dekat Bakal Ada Tersangka
Mantan Kepala BPN Sebut tak Masalah Baginya Terkait Kasus yang Ditangani Kejari Kotim
Kasus Pertanahan, Jangan Sampai Pejabat BPN Tidak Tersentuh
Kerugian Negara Dalam Kasus Dana Desa Tumbang Bajanei Capai Rp1,1 Miliar
Komentar (0)
Memuat komentar…

