BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, seluruh anggota dewan harus mengetahui pembangunan apa saja yang harus diperhatikan dan diawasi. Demi menjalankan fungsi pengawasan, menurut Riduanto, anggota dewan harus mengetahui mengetahui mana pembangunan yang masuk dalam pengawasannya dari program Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
"Saat ini arah pembangunan yang diharapkan adalah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Arah pembangunan ini juga tertuang dalam dokumen setiap pemerintah kota. Ini harus diawasi," ungkap Riduanto, Rabu (20/9/2017).
Sementara itu, lanjutnya, tugas DPRD tentu berperan aktif dalam pengawasan perencanaan sampai jalannya pembangunan tersebut. "Namun hendaknya dalam pengawasan pihak DPRD terhadap pembangunan harusnya ada tolok ukur untuk mengukur sampai mana pengawasan, misalkan setiap anggota dewan harus tahu pembangunan apa saja yang diawasi," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Anggota Harus Tahu Pembangunan yang Masuk Pengawasan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi II DPRD Lakukan Monitoring ke PT TGM
Anggota DPRD Dapil IV Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Jalan
Bupati Sakariyas Sambut Baik Adanya Pengawasan Tim KPK
ESDM Kalteng Akui Sulitnya Pengawasan Elpiji
Tim Perketat Pengawasan Angkutan Barang di Jembatan Pulau Telo
Ketua Panwaslu Katingan: Pengawasan Tidak Bisa Berjalan Tanpa Dukungan Keuangan Memadai
Komentar (0)
Memuat komentar…

