BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Darmawan meminta kepada para kelompok nelayan yang menerima hibah bantuan kapal tangkap ikan diminta jangan berkhianat.
"Dengan akan disalurkannya kapal tangkap ikan kepada masyarakat, kami berharap supaya masyarakat itu memanfaatkan kapal dan alat tangkap yang diberikan, memeliharanya, dimanfaatkan mencari ikan untuk kesejahteraannya. Jangan diantara mereka itu ada istilahnya yang berkhianat, bisa nanti dijualnya kelotoknya,"kata Darmawan saat ditemui Borneonews di kantornya, Senin (25/9/2017).
Darmawan menuturkan, pada tahun 2017 ini ada sebanyak 55 buah kapal tangkap ikan yang berukuran 6,5 meter dengan mesin 10 HP, dan disertai dengan alat tangkapnya. "Kapal tersebut akan segera kita salurkan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok nelayan yang menerimanya,"ungkapnya.
Bantuan kapal itu, sambungnya, akan disalurkan di beberapa desa yang ada di Kabupaten Kapuas, seperti Desa Murui, Kecamatan Mantangai, Desa Sei Tatas, Desa Narahan, dan Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak. Serta benerapa desa di Kecamatan Bataguh, dan Kecamatan Kapuas Kuala. "Total bantuan kapalnya berjumlah 55 buah, dan bantuan itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Perikanan," sebutnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Penerima Hibah Kapal Tangkap Ikan Jangan Berkhianat
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Lamandau Kembali Hibahkan Kendaraan Operasional untuk Ormas
Bupati Marukan Serahkan Delapan Unit Mobil Operasional untuk Sejumlah Ormas
Pemkab Kotim Hibahkan Mobil Untuk Lapas Kelas IIB Sampit
Dinas Perikanan Berikan Bantuan 16 Kelotok Lengkap Dengan Alat Tangkap Ikan
KPU Katingan Dapat Hibah dari Pemkab Rp24 Miliar
Bupati Marukan Tegaskan Hibah Mobil Tidak Terkait Pilkada 2018
Komentar (0)
Memuat komentar…

