BORNEONEWS, Palangka Raya – Program reklamasi pasca tambang menjadi kewajiban perusahahaan pengeruk perut bumi. Mereka diwajibkan mengembalikan bentang alam seperti semula sebelum digali. Biasanya mereka memberikan perlakuan dengan memberikan pupuk kimia untuk mengembalikan kesuburan tanah.
Namun upaya yang kerap dilakukan beberapa perusahaan itu, ternyata dinilai tidak ‘mujarab’ mengembalikan sifat tanah, apalagi menambah kesuburan tanah.
“Bekas tambang itu direklamasi, lalu kebanyakan dikasih pupuk kimia. Tetapi hal ini malah tidak subur. Hasil peneitian terhadap unsur hara dalam tanah, yang bagus bukan pupuk kimia tapi dikasih pupuk organik,” kata seorang profesor ahli gambut asal Jepang, Mitsuru Osaki kepada Borneonews.co.id, Jumat (29/9/2017).
Profesor Universitas Hokaido Jepang ini, memang sudah lama meneliti beberapa jenis dan karakter gambut di Indonesia, baik gambut yang sekarang berubah menjadi perkebunan maupun pertambangan.
Tidak kurang dari 25 tahun dia meneliti karakteristik gambut di Kabupaten Pulang Pisau. Dalam sepekan belakangan ini, ia kembali datang ke Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya. Dia banyak mengupas masalah pengembangan gambut, dari hasil penelitiannya di berbagai daerah.
“Tanah urug diatas bekas tambang yang diberi pelakukan pupuk kimia, sifat kimianyayang muncul dan haranya kecil. Hasilnya, banyak padang rumput dan ilalang saja hasilnya. Tetapi kalau dikasih pupuk organik dan ditambah mikroorganisme, penelitian menunjukkan hasilnya subur krena menghasilkan simbiosis organisme,” bebernya.
Hasil penelitian ini menghasilkan model perlakukan tidak hanya di areal bekas tambang tetapi juga untuk beberapa karakter tanah gambut yang diatasnya berupa vegetasi padang rumput dan ilalang. “Yang dikasih inokulan ternyata lebih banyak menyerap unsur N2 (hara),” tambahnya. (ROZIQIN/B-6)
Ingin Tanah Bekas Tambang Jadi Produktif, Jangan Beri Pupuk Kimia
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Semua Perusahaan Wajib Serahkan Dana Reklamasi ke Pemerintah Daerah
UNDP Latih Cara Menambang Emas Tanpa Bahan Kimia
Penerimaan dari PNBP Sektor Tambang di Kalteng Tembus Rp1,27 triliun
Di Oktober 2017, Raihan PNBP Tambang di Kalteng Lebihi Target
Pemkab Murung Raya Adakan Pertemuan Dengan Perusahaan Tambang
Reklamasi Tidak Dilakukan, Kawasan Bekas Tambang Zirkon Rusak Parah
Komentar (0)
Memuat komentar…

