BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Pahandut, Karmila menginginkan data keluarga penerima manfaat bantuan beras sejahtera (KPM rastra) di kawasannya diperbarui. Hal ini harus dilakukan lantaran hingga saat ini pemberian bantuan ini masih menggunakan data lama.
"Kami inginnya ada pembaharuan data, karena kita khawatir program bantuan bersubsidi pemerintah ini menjadi tidak tepat sasaran dengan data yang lama," kata Karmila, Minggu (15/10/2017).
Menurut Karmila, di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya hingga saat ini masih mengacu pada data Dinas Sosial (Dinsos) tahun 2011. Artinya, data ini sudah kurang lebih 6 tahun tidak diperbaharui.
"Kami rasa Dinsos perlu melakukan pembaruan data atau memverifikasi data terbaru KPM ini. Soalnya kalau kita tetap mengacu pada data tahun 2011 ini bisa saja warga yang masih dinilai tidak mampu saat ini, telah naik strata dan bukan lagi masuk pada kategori tidak mampu atau KPM dari bantuan pemerintah," tuturnya.
Selain itu, dirinya mengatakan, jika Dinsos ingin melakukan pembaruan data atau verifikasi, sebaiknya melibatkan pihak kelurahan atau RT/RW yang lebih tahu kondisi warganya. "Memang, hingga saat ini tidak ada permasalahan ketika bantuan bersubsidi masih menggunakan data lama. Namun alangkah baiknya bila data yang terhitung sejak tahun 2011 itu diperbaharui," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Lurah Pahandut Ingin Data Penerima Rastra Diperbarui
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Data Penerima Bansos dan Program Kesehatan di Palangka Raya Tidak Valid
Warga Madurejo Keluhkan Kualitas Jatah Rastra
Kualitas Rastra Harus Benar-Benar Layak Konsumsi
Rastra Triwulan Empat Mulai Disalurkan Oktober Mendatang
Rastra di Murung Raya Dikirim hingga ke Kecamatan
13 Ton Rastra di Kelurahan Bukit Tunggal Sudah Disalurkan
Komentar (0)
Memuat komentar…

