BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengidentifikasi pemangku jabatan kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK di provinsi ini. Hal tersebut menyangkut keharusan bagi calon Kepsek mengantongi sertifikat lulus sekolah calon kepala sekolah (Cakep) sebelum menjabat.
Pihak Dikbud Kalteng, bakal memperketat aturan itu karena disinyalir masih banyak Kepsek di sejumlah sekilah yang belum menaati aturan itu. Terlebih, saat ini kewenangan pengelolaan ada di pihak provinsi. Dikbud juga akan menggelar tes Cakep, bekerja dengan lembaga yang ditunjuk melaksanakan tes tersebut.
“Kita akan lakukan itu, ini demi perbaikan mutu pendidikan di Kalteng ini menuju kondisi ideal yang diharapkan bersama. Nanti bisa saja kita kerjasama dengan lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) Kalteng untuk menfasilitasi tes Cakep itu,” kata Kepala Disdik Kalteng Slamet Winaryo kepada Borneonews, Rabu (18/10/2017).
Slamet yang baru tiga bulan lebih menjabat Kepala Dikbud Provinsi berjuluk Tambun Bungai ini, berharap perbaikan sistem pendidikan menjadi lebih baik, lebih transparan, dan berorientasi mutu. Hal ini agar Kalteng tidak kalah dengan provinsi lain dalam memajukan pendidikan, seperti diinginkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ROZIQIN/B-5)
Dikbud Kalteng Akan Identifikasi Calon Kepala SMA/SMK
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala SMA/SMK se Kabupaten Gunung Mas Bahas Persiapan UNBK
Seluruh Guru Kontrak Tingkat SMA Segera Diuji Kompetensi
Kepala Ombudsman Kagumi dengan Pengabdian Guru Masa Lalu
Kepala Sekolah Harus Tingkatkan Layanan Pendidikan Bagi Masyarakat
Kalteng Rawan Kekurangan Guru
Sebaran Guru di Kalteng Masih Menyimpan Masalah
Komentar (0)
Memuat komentar…

