BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing mengingatkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunung Mas supaya benar-benar memperhatikan pengelolaaan parkir di wilayah tersebut, terutama di Kuala Kurun.
Hal itu agar pengelolaan parkir sesuai peraturan daerah dan peraturan bupati yang telah ditetapkan. "Dari DPRD terus mendorong supaya pengelolaan parkir bisa lebih baik lagi. Terkait hal itu, dinas terkait harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap pengelola parkir yang telah ditunjuk ataupun juru parkir di lapangan," ujar Polie.
Politisi Partai Hanura itu mengingatkan, supaya Dishub benar-benar memperhatikan kegiatan juru parkir di lapangan. Misalnya, harus menggunakan atribut juru parkir, kawasan yang bisa dikenakan tarif parkir dan memberikan karcis kepada masyarakat setelah membayar parkir. "Disamping itu, pungutan parkir juga harus sesuai aturan. Bila lebih dari yang tetcantum di perda, berarti pungutan liar," tegas Polie.
Polie menegaskan, bila Dishub menemukan ada pengelola parkir yang melanggar aturan harus ditindak tegas. Hal itu supaya pengelolaan parkir di Kabupaten Gumas kedepan bisa lebih baik lagi. (EPRA SENTOSA/B-2)
Dishub Harus Benar-Benar Memperhatikan Pengelolaan Parkir di Gumas
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Soal Pungli Parkir di SPBU Km 18, Dishub Kotim Sudah Koordinasi dengan Pihak Keamanan
Tarif Parkir Insidentil Dikeluhkan, Ini Kata Dishub
Dishub Ingatkan Tarif Resmi Parkir Kendaraan Bermotor
Pengawasan hanya Dilakukan pada Parkir Resmi Berizin Dishub
Kepala Dishub Kota Sebut Sudah Ketat Awasi Kantong Parkir
Juru Parkir Liar Masih Berkeliaran di Kota Palangka Raya, Legislator Minta Dishub Bertindak
Komentar (0)
Memuat komentar…

