BORNEONEWS, Palangka Raya – Meskipun sudah ditandatangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kalteng, ternyata ada yang kurang dari usulan Pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju. Apa itu?
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Mugeni mengatakan, kelengkapan yang belu disertakan tersebut akibat masih mengganjalnya penyelesaian batas wilayah.
“Syarat yang diatur Undang-Undang ada syarat wilayah dan syarat administrasi. Biar tidak memenuhi semua, namun tetap bisa kita ajukan. Yang belum adalah tata batas terutama dengan Kabupaten Barito Utara (Barut),” terang Mugeni, Selasa (31/10/2017).
“Namun soal itu saya kira bisa diselesaikan, kalau semua beritikad baik demi mendukung demi kemajuan daerah, jangan dipersoalkan lah masalah itu,” lanjut dia.
Lalu apa langkah selanjutnya bagi tim perumus atau tim pembentukan Kabupaten Kapuas Ngaju? Menurut Mugeni, harus dilakukan dengan pelengkapan persyaratan administrasi.
“Setelah penandatanganan ini ya melengkapi persyaratan administrasi. Kalau sudah lengkap semua ya kita ajukan ke Kementerian Dalam Negeri, lalu kita tunggu proses itu,” terangnya. (ROZIQIN/B-5)
Loh, Masih Ada yang Kurang dari Pemekaran Kapuas Ngaju
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Kalteng Setujui Pemekaran Kapuas Ngaju
Panitia Percepatan Pemekaran Kapuas Ngaju Minta Restu Gubernur
Tanggapan Gubernur untuk Kapuas Ngaju: Itu Bagus, Tapi Kurang Komunikasi
Upaya Kapuas Ngaju Pisah Dari Kabupaten Kapuas Belum Selesai
Kapuas Ngaju sudah Disetujui Mekar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas
Berinto: Pemkab Kapuas Harus Segera Siapkan Infrastruktur DOB Kapuas Ngaju
Komentar (0)
Memuat komentar…

