BORNEONEWS, Palangka Raya - Rombongan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan-Madura, Jawa Timur melakukan studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (9/11/2017). Namun, kedatangan mereka hanya disambut oleh empat anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Sebab, pihak DPRD Kota Palangka Raya sedang dalam masa rapat pembahasan rancangan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2018 antara anggota Komisi dengan mitra kerja. "Tadi pagi DPRD Kabupaten Bangkalan-Madura, Jawa Timur melakukan studi banding dan diterima oleh kami berempat yaitu Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, saya, Diu Husaini dan Suhardi Lentam Nigam. Itu pun ketua hanya membuka kegiatan dan saya diminta untuk memimpin pertemuan sekaligus menjadi pemateri bagi tamu kita," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto saat diwawancarai seusai pertemuan.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, DPRD Kabupaten Bangkalan-Madura, Jawa Timur datang untuk mempelajari perarutan daerah (perda) Kota Palangka Raya tentang rumah kos dan barak. "Mereka sedang dalam tahap pembahasan untuk membuat perda serupa di sana makanya mempelajari dulu dengan datang ke sini karena Kota Palangka Raya kan sudah punya produk perda itu," tutup Riduanto. (TESTI PRISCILLA/B-2)
DPRD Kabupaten Bangkalan Studi Banding ke DPRD Kota Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi B akan Studi Banding ke Tiga SOPD di Kota Banjarmasin
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Ajak Jauhi Narkoba
Dua Topik Ini Akan Dibawa Komisi B DPRD Palangka Raya ke Kota Banjarmasin
DPRD Magetan Kunjungan Kerja ke Pemkab Katingan
Bupati Murung Raya Kunjungi Tujuh Desa dalam Satu Hari
Ketua DPRD Palangka Raya Janji Realisasikan Pembuatan Pagar SDN 2 Banturung
Komentar (0)
Memuat komentar…

