BORNEONEWS, Sampit - Dalam rangka menindaklanjuti berbagai persoalan di sektor pertanahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), DPRD setempat bersama dengan pemkab, camat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi, bertempat di gedung wakil rakyat, Jumat (10/11/2017).
Rapat koordinasi itu juga guna menyikapi Surat Keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang dulu biasa disebut program Prona, di mana program ini meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan.
Program PTSL dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Di situ sudah tercantum biaya yang ditetapkan untuk pendaftaran tersebut .
"Sehingga dasar tarikan tarif harus jelas untuk mengurangi adanya pungli. Setelah diterbitkan, petugas yang terdaftar bisa menarik biaya sesuai aturan. Karena di situ ada ketentuannya," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo, Jumat (10/11/2017).
Dikatakan Handoyo, saat ini banyak kendala dan permasalahan yang terjadi dalam kepengurusan di lapangan sehingga perlu ditanggulangi. Padahal biayanya sudah ditetapkan tinggal rencana ke depan bagaimana itu semua ditindaklanjuti melalui peraturan bupati.
Diungkapkan, Handoyo biaya PTSL sekitar Rp200 ribu itu dituangkan dalam SKB tersebut. Program ini pun bertujuan untuk mengakselerasi pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah.
Dengan demikian dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan bisa menghasilkan sebuah regulasi yang mana untuk menindaklanjuti SKB tiga menteri itu. Karena jika memang besarannya Rp200 itu terlalu kecil maka perlu disepakati besarannya mengingat kondisi lapangan untuk mencapai lahan warga itu tidaklah mudah," tandasnya. (NACO/B-5)
Persoalan Pertanahan Dibahas Bersama
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala Badan Pertanahan Kapuas Jelaskan Tata Cara PTSL
Bupati Nadalsyah: Konflik Pertanahan akan Berpengaruh Terhadap Investor dan Pembangunan
FPR Ngotot Masalah Agraria Ada Kaitan dengan Kedatangan Mendes PDTT
Lurah Ikut Galau, Setelah Program BPN Banyak Dibidik Jaksa
PTSL BPN Kapuas Telah Berhasil Mencapai 58 Persen
Di Setiap Program IP4T, Ada Tanah Milik Oknum Pejabat BPN Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…

