BORNEONEWS, Puruk Cahu - Belasan pengendara sepeda motor terjaring razia di Jalan A Yani, tepatnya di simpang DPRD Murung Raya, Senin (13/11/17). "Hasil razia hari ini, pengendara yang ditilang sebanyak 15. Barang bukti sitaan yakni SIM sebanyak tiga buah, delapan STNK, dan empat unit kendaraan roda dua," ungkap Kasat Lantas Polres Mura Iptu Dzohri Wahyu Putrawan, Senin (13/11/2017).
Kasat menjelaskan, razia tersebut digelar untuk menertibkan dan menambah kesadaran pengendara agar taat lalu lintas. Selain itu, disiplin dalam kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.
Pihaknya juga sering memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. "Masyarakat kita inikan sudah gampang untuk dapat memiliki kendaraan roda dua, tapi terkadang mereka kurang paham mengenai aturan," tambahnya.
Dari pantauan Borneonews, banyak pengendara yang berusaha menghindar dari razia. Ada yang berbalik arah atau mencai alternatif jalan lain. Bahkan, ada pengendara yang berusaha melarikan diri sampai tidak memikirkan keselamatan diri. (RISKI RIVALDO/B-2)
Belasan Pengendara Roda Dua Terjaring Razia
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Mantikai
Sepekan, 552 Pengendara di Sampit Terjaring Razia Zebra Telabang
Hunting Sistem Jaring, Belasan Pengendara Tidak Pakai Helm Ditilang
Hari Ke-6 Operasi Zebra Telabang, Ratusan Pengendara Terjaring
Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia
Pengendara Tanpa KTP yang Terjaring Razia Cuma Diminta Buat Surat Pernyataan
Komentar (0)
Memuat komentar…

