BORNEONEWS, Sampit - Tertangkapnya seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotim MA atas kasus narkotika kembali mencoreng nama pemerintah daerah. Bahkan Plt Sekda H Halikinnor secara tegas menyebut yang bersangkutan bakal dipecat.
"Kalau dia honorer jelas sanksinya pemecatan, tertangkapnya petugas Damkar ini saya tadi dapat laporan dari Plt Kepala Dinas Damkar langsung," kata Halikinnor, Kamis (16/11/2017).
Halikinnor menyayangkan adanya pegawai dilingkungan Pemkab Kotim kembali berurusan dengan hukum. Sesuai ketentuan mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu ke penegak hukum sesuai dengan ketentuan.
"Bahkan Pak Bupati sudah sering mengingatkan agar ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim jangan menggunakan narkoba," tegasnya.
Menurut Halikinnor seperti apa proses hukum yang dilakukan kepada pelaku ia mengaku tidak mengetahui, apakah yang bersangkutan seorang pemakai atau pengedar. "Kita serahkan sepenuhnya proses ini ke penegak hukum," tegasnya.
Warga gang Guntur, Jalan Walter Condrad, Baamang itu ditangkap saat menyimpan tiga paket sabu ia diamankan pada Selasa (14/11/2017) dikediamannya. Dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5)
Petugas Damkar Terjerat Sabu Bakal Dipecat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tersangka Pengedar Sabu Ternyata Honorer Damkar Kotim
Petugas BNNP Tangkap Bandar Pembawa 830 Gram Sabu
Simpan Sabu di Kotak Telepon, Pria 31 Tahun Ini Diringkus Polisi
Kurir Ini Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar
Belum Dituntut, Perempuan Sabu Ini Sudah Menangis Duluan
Pegawai dan Satpam di Kapuas Tertangkap Tangan Pakai Sabu
Komentar (0)
Memuat komentar…

