BORNEONEWS, Sampit - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur diminta mendata ulang usaha yang menjadi potensi pajak. SOPD terkait lainnya juga diminta untuk bekerja keras, mengingat APBD 2018 jauh meningkat dari sebelumnya yakni dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,7 triliun.
"Saya selaku ketua tim anggaran tetap minta agar pendapatan kita digenjot, karena pendapatan kita naik sekitar Rp300 miliar pada 2018 dari tahun ini. Dulu saja pendapatan kita Rp1,4 triliun naik jadi Rp1,5 triliun," kata Ketua Tim Anggaran Eksekutif, H Halikinnor, Senin (4/12/2017).
Menurut Halikinnor, beban banyak saat ini harus diimbangi dengan kerja keras. Nilai APBD 2018 yang dipatok sebesar Rp1,7 triliun itu dinilai masih kurang jika melihat belanja baik itu langsung maupun tidak langsung.
Bahkan Plt Sekda Kotim ini memprediksi, nilai itu bisa naik jika melihat belanja daerah, yakni bisa mencapai Rp1,8 triliun. Dari itu menurutnya SOPD harus mampu mencapai keinginan bersama agar apa yang sudah diprogramkan bisa terlaksana. "Petugas pungut harus bisa gali potensi yang ada, dengan catatan tidak membebankan masyarakat bawah, kita yakin PAD kita bisa meningkat melalui penggalian pajak dan retribusi," kata Halikinnor.
Halikinnor mengatakan, anggaran yang bersumber dari dana perimbangan baik itu dana alokasi umum maupun dana bagi hasil turun, ini terjadi secara nasional sehingga potensi pajak yang harus digenjot. (NACO/B-2)
APBD Meningkat, SOPD Harus Kerja Keras
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SOPD Sukamara Harus Kelola APBD 2018 Lebih Maksimal
Kepala Desa di Kotawaringin Timur Dituntut Laksanakan Tugas dengan Kerja Keras
Optimalisasi Pajak Pengaruhi Dana yang Diterima Sukamara
Hasil Pajak Usaha Burung Walet yang Masuk ke Pemkab Kobar Baru 14,7%
Pergub 27/2017 Belum Bisa Dilaksanakan, Target Lain-Lain Pendapatan yang Sah Turun Rp19,7 Miliar
Pendapatan Kalteng dari Royalti Tambang Capai Rp1,63 triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…

