BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran terlihat sewot. Ini karena penyerapan anggaran provinsi maupun kabupaten/kota di Kalteng masih rendah, alias tidak sesuai target yang ditetapkan. Hingga kini terserap hanya 72,44 persen saja.
"Hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan sampai dengan 30 Nopember 2017, realisasi penyerapan APBD Provinsi sebesar 72,44 persen dari pagu Rp 3,9 triliun Rupiah,” ucapnya usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 kepada para Bupati/Walikota se-Kalteng di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Senin (11/12/2017).
Sedangkan untuk APBD kabupaten/kota se-Kalteng, serapannya hanya berkisar 69,62 persen dari pagu Rp 17,2 triliun. Kemudian dari APBN provinsi sebesar 73,5 persen dari pagu Rp 348 miliar serta APBN kabupaten/kota se-Kalteng hanya 60,02 persen dari pagu Rp 1,5 triliun lebih.
“Tentunya hal ini harus menjadi perhatian kita semua dan untuk pelaksanaan tahun 2018 harus ada upaya percepatan penyerapan anggaran,” pintanya.
Sementara sebagai solusi, dalam rangka percepatan penyerapan dan realisasi anggaran provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng, telah ditetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2017 tanggal 27 November 2017 tentang Pedoman Percepatan dan Realisasi Anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. (ROZIQIN/B-5)
Gubernur Sewot, Serapan Anggaran Masih 72,44 persen
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wabup Sugiyarto Minta SOPD Pacu Penyerapan Anggaran 2018
Penyerapan Anggaran Masih Jadi PR Pemkab Lamandau Setiap Tahun
Kejar Serapan Anggaran, Proyek Harus Mulai Dilelang
Serapan Anggaran Jadi Perhatian Pjs Bupati Seruyan
Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Ingatkan Serapan Anggaran Harus Dipercepat
APBD Pulang Pisau Baru Terserap 5%
Komentar (0)
Memuat komentar…

