BORNEONEWS, Palangka Raya - Seluruh guru yang berstatus tenaga kontrak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal diuji ulang atas kemampuan atau kompetensi mereka. Rencananya, dilangsungkan Januari tahun depan.
“Kita segerakan untuk dilaksanakan uji kompetensi ini, kira-kira akhir Januari 2018. Jadi sebelum kontrak nanti. Ini khusus untuk guru di bawah kewenangan Pemprov, jadi hanya diberlakukan untuk guru sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) sederajat baik SMA/SMK dan SLB,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Slamet Winaryo kepada Borneonews, Jumat (15/12/2017).
Selama ini sumber legalitas guru kontrak bervariasi, ada yang dari SK sekolah yang mengangkat, ada juga yang dari pemerintah daerah atau SK Bupati/Walikota. Nantinya, baik yang berstatus guru kontrak, honorer, atau guru tidak tetap (GTT), hanya satu surat keputusan (SK) yang dipegang guru, yakni SK Gubernur Kalteng.
Namun, kata Slamet, yang di-SK-kan adalah bagi yang lulus uji kompetensi yang akan diterapkan. Data saat ini di Disdik Provinsi, total guru kontra yang dilakukan uji kompetensi tentang pengetahuan dan kemampuan mengajarnya adalah sebanyak 2.880 guru.
“Saya harap para guru hanya mempersiapkan diri, tidak sulit karena yang diujikan ya kemampuan mengajar mereka yang tiap hari mereka lakukan. Ini bertujuan upgrade kemampuan mereka. Terdata 2.880 orang ini semuanya harus ikut,” jelasnya. (ROZIQIN/B-5)
Uji Kompetensi Guru Kontrak SLTA Januari Tahun Depan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Materi Yang Diujikan ke Guru Kontrak, Persiapkan Dengan Baik
2019, Gaji Guru Kontrak di Kapuas akan Naik 100%
Politisi Nasdem: Jangan Hanya Menuntut Kinerja dari Guru Kontrak
Beri Asuransi Kesehatan Bagi Untuk Guru Kontrak
Pengangkatan Guru Kontrak Sudah Penuhi Formasi
Sekretaris Komisi C Usulkan Guru Kontrak Mendapat Asuransi Kesehatan
Komentar (0)
Memuat komentar…

