Atasi Masalah BBM di Pelosok, Pemkab Kobar Godok Mekanisme dengan SPBU
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), sudah melakukan koordinasi dengan pihak SPBU untuk menggosok mekanismenya, dengan dasar pengecualian.
Koresponden
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar), sudah melakukan koordinasi dengan pihak SPBU untuk menggosok mekanismenya, dengan dasar pengecualian.
Pasca-pemerintah pusat resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, gelombang unjuk rasa penolakan naiknya harga BBM tersebut terjadi di sejumlah wilayah. Namun, sejauh ini, untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilaporkan kondusif.
Ada banyak kriteria agar memenuhi syarat lolos verifikasi administrasi, diantaranya KPU Kobar melakukan pencocokan antara daftar nama yang diinput di Sipol dengan KTA serta KTP-El yang dilampirkan.
Dicky juga menambahkan, pasca dari kenaikan BBM, langkah yang harus diambil pemerintah daerah dalam hal ini adalah dengan melakukan pengawasan pendistribusiian terkait bantuan yang disiapkan pemerintah pusat, guna mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM.?
Dalam rangka menyambut hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-67, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan 'aksi donor darah peduli sesama', pada Selasa, 6 September 2022.
Peristiwa penusukan membuat geger warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Bata, RT 11, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 6 September 2022,?sekitar pukul 10.00 WIB.
Proses pengangkutan sampai di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, sempat terkendala karena jalan dilakukan perbaikan dengan pengecoran. Namun kini pengangkutan sampah di pasar tersebut sudah berjalan lancar.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan kegiatan ini secara umum merupakan langkah antisipasi resistensi gejolak masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, dalam hal ini kenaikan harga BBM bersubsidi.
Pasca-naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi khsusunya Pertalite, antrean panjang pengendara motor terjadi di beberapa?Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pangkalan Bun, Senin, 5 September 2022.
Terdakwa MS, seorang karyawan di PT GSDI, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Itu karena diduga menjadi informan atau pemberi informasi kepada para pencuri buah sawit?di kebun perusahaan tempat ia bekerja.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, memvonis terdakwa L atas kasus penggelapan, dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, pada Senin, 5 September 2022.
Setelah itu akan banyak sekali tahapan yang nantinya dilakukan oleh KPU, salah satunya yang banyak ditanyakan soal daerah pemilihan (Dapil) untuk Pileg 2024
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Heru Karyono, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan, dan pidana denda Rp. 5 juta rupiah subsidair 2 bulan dengan dikurangi seluruhnya selama terdakwa dalam penangkapan dan berada dalam tahanan.
Tradisi penyambutan personel ini digelar secara resmi di Aula Palapa Makodim setempat, jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Senin 5 September 2022.
Permukiman warga di Kecamatan Arut Utara yang kerap terdampak banjir adalah, rumah yang berada di tepi sungai, sehingga?ketika intensitas hujan tinggi, air sungai akan meluap dan membanjiri rumah warga.
Ketua DPD Golkar Kalteng H.M Ruslan AS menyampaikan jika telah mengantongi sejumlah nama untuk pendamping Incumbent atau petahana, dalam pesta Demokrasi 2024.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Syahruni menyampaikan, berdasarkan laporan anggotanya di lokasi, jika debit air terus mengalami kenaikan dan telah menggenangi sejumlah rumah warga.
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Faisal Firman Gani mengatakan?berdasarkan laporan hasil pengecekan yang dilakukan?personelnya diketahui kondisinya dalam keadaan aman
Kapolsek Arut Utara IPDA Agung Sugiarto menyampaikan akibat curah hujan yang tidak berhenti sampai hari ini, mengakibatkan debit air mengalami kenaikan, sehingga beberapa rumah warga mengalami kebanjiran.
Setelah dilaksanakan pelatihan selama dua hari, akhirnya Gula Merah Sawit yang dibuat di lokasi Kelompok Tani Bahagia, Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, berhasil diolah menjadi gula merah siap konsumsi, Sabtu, 3 September 2022.