Aksi Pencurian Rokok di Toko Terekam CCTV?
Aksi pencurian rokok di Toko Dua Putri, Jalan Malijo RT 14, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat terekam CCTV.
Koresponden
Aksi pencurian rokok di Toko Dua Putri, Jalan Malijo RT 14, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat terekam CCTV.
Partai Golongan Karya (Golkar) di Provinsi Kalimantan Tengah, terus melakukan persiapan jelang pesta Demokrasi 2024 mendatang. Diakuinya, persiapan partai dengan warna kuning ini sudah mencapai 70 persen.
Ketua DPD Golkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H M Ruslan membuat kegiatan silaturahmi, dengan tema 'Samari Family Gathering 2022 dalam rangka HUT ke-77 Republik Indonesia'. Kegiatan?dirangkai berbagai macam lomba khas Agustusan. Kegiatan berlangsunh?di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Sabtu, 3 September 2022.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membongkar praktek prostitusi online di wilayah Pangkalan Bun, dan berhasil mengamankan dua orang wanita sebagai mucikari dengan insial WS dan ISP.?
Pelatihan pembuatan gula merah, secara resmi dimulai hari ini, Jumat, 2 September 2022, dan dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kobar Yudhi Hudaya, dan diikuti oleh seluruh Kades, perwakilan Kades serta petani se Kobar, serta kegiatan akan berlangsung selama 2 hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB tepatnya saat kapal masih berada di perairan Kumai, pada posisi Teluk Pengarengan. Diduga penumpang atau korban inisial HN (35) tersebut mengalami depresi.
Motor Honda Beat itu merupakan inventaris dari perusahaan, kemudian dijual tersangka tanpa izin dan uangnya, digunakan untuk membeli motor lagi dengan harga lebih murah," ujarnya, Jumat, 2 September 2022.
Seorang laki-laki berinisial S (62) diamankan ke Polres Kotawaringin Barat (Kobar) atas dugaan penimbunan BBM jenis solar dengan barang bukti 3 ribu liter. Pengungkapan ini sebagai wujud tindakan tegas terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi.?
Dari para pelaku didapai barang bukti sebanyak 71 Jangjang TBS kelapa sawit, dengan berat 1540 Kg. Perusahaan mengalami kerugian materil sebesar Rp 2.926.000.
Atas hasil putusan yang diberikan ini, terdakwa sendiri mengaku pikir-pikir terlebih dahulu melalui penasehatnya. Dan Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan terima. Hakim memberikan? waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap
Panitera Frislyasi mengatakan sejak Jajuari sampai Agustus 2022 ada sekitar 551 gugatan cerai yang masuk di Pengadilan Agama Pangkalan Bun, dan sebagaian besar sudah putus.
Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun melakukan eksekusi pengosongan lahan?di Jalan Bhayangkara, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada?Kamis, 1 September 2022.
Dengan menggunakan alat penangkap ular atau grab stick dan peralatan lainnya, petugas berhasil mengevakuasi ular sanca batik sekitar pukul 05.40.
Sempat dikabarkan hilang, seorang warga dengan insial AT (37) yang tinggal di?Jalan Pangeran Diponegoro, GG. Beruang RT. 17, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, ditemukan tewas mengapung di parit pengatur banjir di sekitar rumah korban, Kamis, 1 September 2022.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Bayu Wicaksono?mengeluarkan imbauan kepada masyarakat?terkait penggunaan bahan bakar minyak (BBM), jelang diputuskannya wacana pemerintah menaikkan harga BBM.
Dalam rangka pencegahan dan pengendalian bibit penyakit hewan menular setrategis (PHMS), Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan secara gratis di wilayah Kecamatan Arut Utara.
Polsek Arut Utara jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan tiga orang pelaku pencurian sawit milik PT Surya Indah Nusantara Pagi (SINP).
Sebagai wujud kepedulian Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada korban musibah banjir di Desa Nanga Mua, Kecamatan Arut Utara,?pihaknya melakukan peninjauan sekaligus memberikan bantuan sosial, Rabu, 31 Agustus 2022.
Untuk itu dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini, Polres Kobar tidak bisa sendirian dan tentu harus ada kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat.
Sejumlah barang bukti dikembalikan kepada saksi korban. Atas tuntutan tersebut, Majelis Hakim Wahyu Widodo memberikan hak pada terdakwa untuk menanggapinya.