Insentif Tenaga Medis Jangan Sampai Terlupakan
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengingatkan kepada Pemkab Kotim agar pembayaran insentif bagi tenaga medis yang dijanjikan jangan sampai menunggak apalagi terlupakan.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengingatkan kepada Pemkab Kotim agar pembayaran insentif bagi tenaga medis yang dijanjikan jangan sampai menunggak apalagi terlupakan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus realistis melihat kondisi perekonomian daerah ini yang babak belur terdampak pandemi Covid-19.
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah menyebutkan saat ini bukan hanya masalah deteksi dini dan sosialisasi bahaya corona saja yang diinginkan oleh…
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menyebutkan salah satu cara menghindari kecemburuan sosial dan kegaduhan dalam penyaluran bantuan untuk pihak terdampak covid-19 adalah transparansi.
Jika ini bisa berjalan dengan baik bukan tidak mungkin hal ini juga bisa diadopsi dalam bidang pendidikan sehingga kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Khozaini mendukung?kebijakan pemerintah untuk memulai tatanan baru atau new normal.?Karena tidak mungkin kondisi seperti saat ini berlangsung lama dan mengakibatkan beban negara kian berat. Selain itu juga ekonomi masyarakat kian terpuruk.?
Basi DG Ngempo, terdakwa penganiayaan terhadap dua rekannya Maliang DG Harre dan Yoseph Fernandes divonis selama 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.
Seorang pria berusia 18 mengaku melakukan perbuatan asusila kepada kekasihnya yang berusia 15 tahun sebanyak tiga kali.
Pria beristri berusia 18 diam-diam menjalin asmara dengan perempuan 15 tahun dan berhasil menyetubuhi.
Muhammad Alwi memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Sampit atas kasus penganiayaan terhadap Assisten Kebun, Budiman.
Trio tersangka sabu, Agung Pemungkas alias Agung, Siti Norfah alias Ade dan Rachmat Janurdianto alias Amat sebelum diamankan sudah punya track record hingga mereka menjadi target operasi petugas kepolisian.
Pengedar sabu Agung Pamungkas alias Agung?dan kurirnya Siti Norfah alias Ade dan Rachmat Janurdi anto alias Amat ditangkap saat akan pesta sabu.
Rocky Sanjaya dan remaja 17 tahun (sudah vonis) mengaku tidak kabur lantaran tidak tahu kalau tenaga honorer di Kabupaten Seruyan, Padlian Noor tewas akibat ulah keduanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendesak agar Pemkab Kotim mengevaluasi keberadaan polelabuhan bongkar muat dalam perkotaan Sampit.?
Rocky Sanjaya mengaku dalam kondisi mabuk saat menghabisi tenaga honorer di Kabupaten Seruyan. Mengonsumsi miras itu dilakukannya?Rokcy bersama rekannya PN (sudah vonis).
Hanya karena ingin bergaya, seorang pemuda bernama Rahmad alias Mamat rela dari kampung ke kota untuk mencuri sepeda motor.
Rah alias Mam diamankan karena kasus pencurian motor setelah ditangkap warga karena mau mencuri kotak amal.
Dodi Noverianto (29) mengaku terlibat dalam kasus penggelapan karena mengikuti perintah kakak kandungnya Dedy Susanto (32) supervisor PT Berkat Budi Bersama.
Dedy Susanto (32), supervisor PT Berkat Budi Bersama memanfaatkan anak buahnya hingga berhasil menggelapkan sejumlah barang milik perusahaan. Perbuatan itu ia lakukan bersama adiknya, Dodi Noverianto (29).
BORNEONEWS, Sampit - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Pondok Damar sempat menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotim terkait persoalan dugaan ijazah palsu. Kepala…