Jaringan Pengedar Sabu Pangkalan Bun Diciduk Sat Narkoba Polres Kobar
Barang bukti sabu seberat 9,44 gram dan dua butir inex dengan berat total 0,59 gram berhasil diamankan oleh petugas dari jaringan tersebut.
Tag
Barang bukti sabu seberat 9,44 gram dan dua butir inex dengan berat total 0,59 gram berhasil diamankan oleh petugas dari jaringan tersebut.
Dengan wajah yang diselubungi oleh topeng balaclava hitam, Syahdan tertunduk sembari menceritakan status dan foto di Facebook bukan dirinya yang mengunggah.
Anjang Idan yang memiliki nama asli yaitu Syahdan (43 tahun) ditangkap karena memposting status dan dirinya sedang menghisap sabu di sebuah kamar yang diduga berada di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tersangka sudah diintai sebelumnya, berkat laporan masyarakat yang menyebutkan pegawai honor BPN Sukamara itu membawa sabu.
Postingan tersebut membuat heboh rekan-rekannya. Bahkan, dalam satu interaksi dengan rekan facebooknya, Anjang Idan sempat menawarkan sabu.
Produk yang dijual RS ini menurut BPOM Palangka Raya tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya seperti mercury
Pelaku diketahui berinisial MT. Ia diamankan di tempat tinggalnya, yakni sebuah barak di Jalan Salampak Umar, Palangka Raya. Saat ini, pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi BNNP Kalteng.
Bisnis tersebut digelutinya dengan bermodalkan kepercayaan. Ia memesan sabu seberat 1 ons dan ineks sebanyak 50 butir dari salah seorang bandar yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Pembayaran dilakukan apabila seluruh barang perusak saraf tersebut sudah habis terjual.
Selain menjadi bandar besar sabu, Sup juga memasok pil ekstasi dari Pontianak, Kalimantan Barat. Pil Ekstasi dibeli seharga Rp300 ribu per butir yang kemudian sebagian diedar wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bandar besar sabu di Sampit, Sup, memasok satu ons narkotika dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu itu dibeli seharga Rp140 juta yang kemudian diedarkan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tersangka bandar sabu tak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Bahkan untuk sekedar sapa pun jarang dilakukan.
Kasus ini merupakan yang kesekian kalinya mengungkap adanya jaringan sabu di Sampit dan Pontianak.
Seorang pengedar sabu ditangkap terlebih dahulu hingga mengerecut pada pengungkapan bandar besar di Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar memimpin langsung penggerebekan bandar sabu tersebut.
Penggerebekan bandar sabu dan ekstasi di Jalan Muchran Ali, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (26/2/2018) jelang magrib jadi tontonan ratusan warga.
Pihak Sat Narkoba Polres Katingan kembali menangkap pengedar sabu. Kali ini pengedar sabu di Kasongan atas nama NA, 24.
Pelaku ditangkap Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB berkat informasi dari masyarakat.
Sabu ditemukan dari saku baju bagian depan yang dikenakan terdakwa.
Anggota Satres Narkoba Polres Katingan mengamankan warga di pelosok Katingan, di Desa Tumbang Lawang, Pulau Malan. karena diduga edarkan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (20/2/2018) malam.
La (33), seorang warga dari pelosok Katingan, yakni Desa Tumbang Lawang, Kecamatan Pulau Malan, ditangkap polisi karena mengedarkan sabu, Selasa (20/2/2018) malam tadi.