Pengedar Ini Simpan Sabu di Bungkus Permen
Pengedar tersebut yakni FedtcÛOK(¤åx mWzàúIE'ubíq~h·¡ú§ҸÔî5à¿îê¶àZ~äuȩs »L ûçÝ8ÆÅfò£l}%O%Ö;ïõ¤éØ'ÙF (,¤Oå5Ë[դyFZ¶ü=@ü%Õˮ)6¤IGÅH.¤å5̿ú6ÕÈVvõ}áÆÛï9¶©4*Vý¸dVçÞ%§ùØ7U7ÕLußÖgßI· FUriH
Tag
Pengedar tersebut yakni FedtcÛOK(¤åx mWzàúIE'ubíq~h·¡ú§ҸÔî5à¿îê¶àZ~äuȩs »L ûçÝ8ÆÅfò£l}%O%Ö;ïõ¤éØ'ÙF (,¤Oå5Ë[դyFZ¶ü=@ü%Õˮ)6¤IGÅH.¤å5̿ú6ÕÈVvõ}áÆÛï9¶©4*Vý¸dVçÞ%§ùØ7U7ÕLußÖgßI· FUriH
IH (40), mengaku memperoleh sabu dari Provinsi Kalimantan Barat. Ibu rumah tangga yang tinggal di sebuah barak Komplek Flamboyan Bawah ini ditangkap tim Rajawali, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Ray
Empat pengedar sabu yang diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya sudah mendekam dibalik jeruji besi.
Dah alias Id kepada hakim yang diketuai Muslim Setiawan mengaku sebagai pemain baru di dunia narkotika jenis sabu, namun sekali ambil barang ia tidak tanggung-tanggung.
Pengembangan atas tertangkapnya dua pengedar sabu dengan barang bukti seberat 10,39 gram oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya yang tergabung dalam tim Rajawali akhirnya menuai hasil.
BORNEONEWS, Palangka Raya - RF terancam diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat dari statusnya sebagai tenaga kontrak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya. Penyebabnya…
BORNEONEWS, Palangka Raya - RF, honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, akan menjalani rehabilitasi. Dia dinyatakan positif sabu setelah menjalani tes urine dadakan, Rabu…
Sidang terhadap MD alias Ud (27) dan MH alias Mai (29) petugas pada Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Seruyan ini menjalani sidang.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Satu orang tenaga kontrak di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya berinisial RF, diketahui positif sabu. Ini merupakan hasil tes urine yang digelar…
Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya yang tergabung dalam tim Rajawali masih menyelidiki asal sabu seberat 10,39 gram yang berhasil diamankan dari tangan dua pengedar, Minggu (10/9/2017) malam.
Tim Rajawali dari Satuan Reserse Narkoba Polres Palanga Raya berhasil menangkap dua orang laki-laki pengedar sabu. Barang bukti diamankan dua paket besar seberat 10,39 gram sabu.
Sidang kasus narkotika jenis sabu dengan terdakwa EY alias Er kembali digelar di Pengadilan Negeri Sampit, dalam sidang itu terungkap kalau terdakwa jual sayur nyambi jual barang haram tersebut.
HG terdakwa kasus sabu kepada hakim yang diketuai Ike Liduri dan JPU Kejari Kotim Budi Sulistyo mengaku kalau sudah lama mengenal sabu sejak duduk dibangku SMP.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Tidak disangka. Dua anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng beberapa waktu lalu ternyata menjual barang…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Terungkapnya perbuatan Melchiyanus Banunaek alias Kiki, 31, yang bermain sabu menjadi akhir dari kariernya di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya.…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Anwar Sanusi U Gayo, mengaku kaget mendengar pegawai honorernya, Melchiyanus Banunaek alias Kiki, 31,…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng belum selesai dalam mengungkap pengedar dari barang bukti 643,3 gram sabu. Polda memang telah meringkus lima pengedar, tiga di…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengungkapan jaringan narkoba yang menyeret lima tersangka dengan barang bukti 643,3 gram sabu tidaklah semudah membalik telapak tangan. Anggota Direktorat Reserse Narkoba…
Rus dan NSA jalani sidang atas kasus narkotika jenis sabu. Dari keterangan NSA mantan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) ini sabu yang diamankan darinya berasal dari Rusdi yang tak lain rekannya sendiri
MD alias Db (40) pemilik 14 paket sabu yang kini perkara dan tersangka mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotim berasal dari Ateng.