JAKARTA – BORNEONEWS, Serang, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menilai pemanfaatan limbah pertanian dan industri sebagai biomassa oleh PLN untuk pembangkit listrik bisa berdampak positif bagi ekonomi masyarakat di desa.
Menurut dia, langkah yang dilakukan PLN melalui program pemanfaatan biomassa sebagai campuran bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam mendorong pemerataan di tingkat desa.
"Hadirnya biomassa yang sumbernya dari desa ini menjadi bentuk keberpihakan negara untuk memastikan ada instrumen yang sampai ke desa sebagai sumber ekonomi baru," kata Yandri di Serang, Banten pada Sabtu.
Dalam hal ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal akan mendukung langkah PLN yang menyerap pasokan biomassa dari kawasan pedesaan tersebut.
Pasalnya, kata Yandri, program tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun Indonesia dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.
Ia juga menjelaskan, limbah seperti serbuk gergaji, jerami, hingga batok kelapa yang sebelumnya kerap dibuang dan tidak bernilai ekonomis kini memiliki kepastian pasar dan harga melalui kemitraan bersama PLN.
Kepastian penyerapan bahan baku tersebut, tambah Yandri, dinilai bakal memicu efek domino positif bagi masyarakat pedesaan, mulai dari pembukaan lapangan kerja baru hingga peningkatan pendapatan warga.
"Di situ artinya ada kegiatan ekonomi, ada yang bekerja, ada yang mendapatkan uang, serta lingkungan menjadi lebih bersih. Intinya efek dominonya banyak," tuturnya.
Dia bilang, melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan limbah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kebersamaan masyarakat di desa.
"Bukan sekadar uang rupiah, melainkan bagaimana keberlangsungan hidup di desa menjadi lebih bersih, lebih guyub, dan lebih bagus. Dengan penerapan teknologi dan hadirnya sumber ekonomi baru, otomatis tingkat kesejahteraan warga desa akan meningkat," kata dia.
ANTARA









