BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Jiham Nur, mengapresiasi langkah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara yang melaksanakan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan industri di wilayah setempat.

Pengawasan tersebut dilaksanakan di PT Sawit Sumber Rejo dan  di PT Barito Palm Oil. Kegiatan ini dinilai penting untuk memastikan perusahaan menjalankan aktivitas industri sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap pelaku usaha guna mendorong terciptanya sektor industri yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Jiham Nur mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait merupakan langkah positif dalam memastikan seluruh pelaku usaha industri menjalankan kewajibannya, baik dari aspek penyelenggaraan kegiatan industri maupun pemenuhan perizinan.

"Kami mengapresiasi kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Disdagrin bersama DPMPTSP Barito Utara. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku," ujar Jiham Nur, Jumat 7 November 2026.

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan industri harus terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Selain untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan agar perusahaan semakin memahami kewajiban dan tanggung jawabnya.

Ia menegaskan, keberadaan perusahaan industri di Kabupaten Barito Utara diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga mampu menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Perusahaan yang beroperasi di daerah tentu harus memperhatikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kita ingin sektor industri berkembang, tetapi tetap harus mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab, serta keberlanjutan lingkungan dan sosial," tambahnya.

Jiham juga berharap sinergi antara Disdagrin dan DPMPTSP terus diperkuat sehingga pengawasan terhadap pelaku industri dapat berjalan lebih optimal.

Menurutnya, koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan untuk menciptakan tata kelola sektor industri yang baik, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.

"Harapan kita, melalui pengawasan yang rutin, seluruh perusahaan semakin tertib dan taat aturan. Dengan demikian, iklim usaha dan investasi di Barito Utara semakin baik serta mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (RAMADHANI/H)