BORNEONEWS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) meningkat hingga mencapai 120 juta orang.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan, angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode libur Nataru sebelumnya.
“Data di Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat pada 2024–2025 saat Nataru sekitar 94 juta orang lebih. Angka ini kemudian naik pada 2025–2026 menjadi 110 juta orang. Sekarang, prediksinya pada 2026–2027 sekitar 120 juta orang,” kata Suntana dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan dan dukungan pemerintah di sektor transportasi. Salah satunya melalui pemberian stimulus untuk empat moda transportasi selama periode libur akhir tahun.
“Ini fakta, data, statistik, bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam langkah stimulus ekonomi disambut oleh masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp883 miliar untuk program stimulus berupa diskon pada empat moda transportasi selama periode Nataru 2026/2027. Keempat moda tersebut meliputi kereta api, kapal laut, penyeberangan, dan pesawat terbang.
Secara rinci, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100 persen yang ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik. Kebijakan ini berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sementara itu, untuk moda kereta api, pemerintah memberikan diskon tiket sebesar 30 persen bagi penumpang kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara. Diskon tersebut berlaku untuk periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Pada transportasi kapal laut, pemerintah juga memberikan diskon sebesar 30 persen untuk tarif dasar kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang. Program ini berlaku untuk periode keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Adapun untuk layanan penyeberangan ASDP, pemerintah memberikan pembebasan tarif jasa pelabuhan bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan golongan IV-A di 14 pelabuhan. Program tersebut berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Melalui berbagai stimulus tersebut, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dapat berjalan lancar sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi nasional.
SUMBER: ANTARA









