BORNEONEWS, Strasbourg - Uni Eropa (EU) akan melarang siaran dari tiga lembaga penyiaran milik pemerintah Rusia sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina, menurut kepala eksekutif EU pada Rabu.
"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet atau aplikasi ponsel cerdas," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan anggota dewan di Strasbourg.
Ia menyebut ketiga saluran TV itu "sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda (Presiden Rusia Vladimir) Putin".
"Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya.
Sumber: Reuters/ANTARA
Uni Eropa Larang Siaran dari Tiga TV Pemerintah Rusia
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Para Pemimpin Uni Eropa Setujui Embargo Minyak Rusia
Krisis Pasokan Gas Eropa Meningkat Setelah Rusia Jatuhkan Sanksi
Uni Eropa Gagal Sepakat Embargo Minyak Rusia
Inggris, AS, Jepang, Kanada Akan Larang Impor Emas Rusia
BNPT-Uni Eropa Kerja Sama Tingkatkan Pemahaman Cegah Terorisme
Dubes: Rakyat Sambut Hangat Pencalonan Ukraina di Uni Eropa
Komentar (0)
Memuat komentar…







