**Borneonews**, Medan - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) mencatat telah menindaklanjuti sebanyak 818 pengaduan konsumen dalam wilayah ini sepanjang bulan Juli 2024. Pengaduan ini menunjukkan keaktifan dan respons cepat OJK dalam menangani masalah yang dihadapi oleh konsumen di sektor keuangan.
Dari total pengaduan yang diterima, pengaduan terbanyak berasal dari sektor perbankan, dengan jumlah mencapai 320 pengaduan. Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, di Medan, menyampaikan bahwa sektor ini mendominasi laporan yang masuk. Selain itu, terdapat juga 182 pengaduan yang berkaitan dengan asuransi, 157 pengaduan dari sektor fintech peer-to-peer (P2P), dan 144 pengaduan mengenai perusahaan pembiayaan. Sementara itu, terdapat juga lima pengaduan yang terkait dengan pergadaian dan sisanya melibatkan layanan IKNB (industri keuangan nonbank) serta sektor pasar modal.
Dalam upaya penanganan pengaduan yang diterima, OJK Sumut memanfaatkan aplikasi portal perlindungan konsumen (APPK). Khoirul menegaskan bahwa OJK secara berkelanjutan berkomitmen untuk menyelesaikan setiap pengaduan. OJK juga mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran. Hal ini menunjukkan dedikasi OJK dalam melindungi hak konsumen.
Lebih lanjut, Khoirul menambahkan bahwa pihaknya, bersama pemangku kepentingan lainnya, telah melaksanakan 40 kegiatan "road to" Hari Indonesia Menabung (HIM) di 14 kabupaten dan kota yang ada di Sumut. Kegiatan ini dihadiri oleh 10.682 peserta yang terdiri dari pelajar, pelaku UMKM, serta penyandang disabilitas. Kegiatan ini menyasar tiga wilayah kategori 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan).
OJK juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok penyandang disabilitas, yang menjadi sasaran edukasi dalam kegiatan tersebut. Ini menandakan bahwa OJK tidak hanya fokus pada penyelesaian pengaduan, tetapi juga berupaya mendidik dan memberdayakan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
ANTARA
OJK Sumut Tindaklanjuti 818 Pengaduan Konsumen Juli 2024
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tingkat Penyelesaian Aduan Konsumen OJK Capai 87,29 Persen
OJK Cabut Izin 15 BPR dan BPRS untuk Lindungi Konsumen
OJK Kalteng Aktif Tingkatkan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen
OJK Kalteng: Pengaduan Investasi dan Pinjaman Online Ilegal Didominasi Laki-Laki
Pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Sumut Tertinggi
OJK Kalteng Catat 5 Kredit Sektor Ekonomi Tertinggi pada Juli 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







