**Borneonews - Lombok Barat**, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini sedang berusaha untuk mengubah status tambang emas tanpa izin yang terletak di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, menjadi tambang yang legal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, menyampaikan bahwa koordinasi sedang berjalan antara bupati dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan pemerintah pusat. Proses ini akan memastikan semua pihak terlibat dalam mencari solusi yang tepat untuk legalisasi tambang.
Menurut Gita, situasi di areal tambang emas saat ini telah cukup kondusif setelah terjadinya insiden kerusuhan yang mengakibatkan pembakaran perkemahan penambang pada tanggal 10 Agustus 2024. Pemerintah provinsi merencanakan kunjungan langsung ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengurus berbagai dokumen yang diperlukan agar masyarakat bisa mendapatkan izin untuk mengelola wilayah pertambangan rakyat di Sekotong.
"Jika perlu, kami akan segera melakukan permohonan agar rekomendasi untuk wilayah ini bisa segera dikeluarkan," tegasnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur dalam pengelolaan sumber daya alam.
Di sisi lain, Gita juga mengingatkan bahwa insiden pembakaran perkemahan yang terjadi di Sekotong dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat, terutama menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan akhir tahun ini. Dalam konteks ini, ia menyerukan PT Indotan Lombok Barat Bangkit, sebagai pemilik izin usaha pertambangan di kawasan tersebut, untuk mengambil tanggung jawab terkait situasi yang berkembang di wilayahnya.
"Keamanan di daerah usaha pertambangan adalah tanggung jawab Indotan sebagai pemegang izin. Kami tidak ingin melihat pertambangan ilegal terus berlangsung, apalagi jika melibatkan tenaga kerja asing, pungkasnya. Pemerintah provinsi optimis bahwa langkah-langkah yang diambil dapat membantu mengatasi masalah dan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.
ANTARA
Pemerintah NTB Upayakan Legalkan Tambang Emas di Sekotong
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Majalengka Upayakan Penurunan Angka Stunting Anak
Pemkab Indramayu Upayakan Pulang Eks Anggota DPRD dari Myanmar
Kementan Upayakan Stabilitas Harga dan Pasokan Ayam di Peternak
Bawaslu Bantul Upayakan Netralitas Dukuh dalam Pilkada 2024
Kementerian Agama Upayakan Dua STABN Jadi Institut Agama Buddha
Shin Tae-yong Upayakan Semangat Tim Usai Kekecewaan di Bahrain
Komentar (0)
Memuat komentar…







