**Borneonews - Bogor**, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia berencana untuk menganalisis peran Hakim Anwar Usman dalam sidang terkait perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam permasalahan ini.
Dalam pernyataannya, Suhartoyo menyatakan bahwa keputusan mengenai partisipasi Anwar Usman dalam sidang ini masih terbuka untuk ditelaah lebih lanjut. Hal ini dikarenakan berdasarkan keputusan yang dibuat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK), Anwar Usman dilarang untuk terlibat dalam perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan juga dalam kasus-kasus perselisihan hasil Pemilu.
Suhartoyo menjelaskan bahwa jika tidak terdapat larangan dari undang-undang, MKMK atau pihak terkait lainnya, maka tidak ada penghalang bagi hakim untuk berpartisipasi dalam proses sidang perselisihan Pilkada 2024. Namun, jika kehadiran Anwar Usman bertentangan dengan ketentuan hukum atau jika terdapat keberatan dari pihak lain, maka hal tersebut dapat menghalangi usahanya untuk terlibat dalam sidang perselisihan hasil Pilkada.
Namun saat ini, kami belum dapat memberikan keputusan definitif karena perlu melakukan pengkajian. Jika ada keputusan, hal tersebut akan ditentukan dalam rapat permusyawaratan hakim, tambah Suhartoyo.
Lebih lanjut, Ketua MK menekankan bahwa pentingnya rapat permusyawaratan hakim merupakan langkah krusial untuk menilai dan mengkaji apakah sanksi yang diberikan oleh MKMK terhadap Anwar Usman hanya berlaku untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), atau juga berlaku untuk sengketa Pilkada.
Suhartoyo menegaskan, "Kemarin ini berkaitan dengan perselisihan hasil Pemilu, oleh karena itu saya perlu waktu untuk mencermati apakah Pilkada ini ada kaitannya atau tidak."
ANTARA
Peran Anwar Usman Dalam Perselisihan Hasil Pilkada 2024 Diperiksa
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejagung: Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali Sebagai Saksi
Diberi Sanksi Persepsi, Keraguan Muncul Hasil Survei Poltracking di Pilkada Kalteng
Bawaslu Ajak Peran Aktif Masyarakat Jaga Pilkada
Polri Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Pidie, Dua Terduga Pengendali Diburu
Nasi Goreng, Sajian Nusantara yang Terus Berinovasi dan Memikat Selera Dunia
Persija Putri Tunjuk Ricky Nelson, Evaluasi Dilakukan Usai Dua Laga Tanpa Kemenangan
Komentar (0)
Memuat komentar…






