**Borneonews - Banjarmasin**, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba dengan menangkap seorang bandar sabu-sabu di Banjarmasin. Tersangka yang diketahui berinisial FA, seorang pria berusia 39 tahun, diidentifikasi sebagai pengendali dalam peredaran narkotika lintas provinsi.
Kombes Pol Kelana Jaya, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu dengan total berat mencapai 399,94 gram. FA diketahui berperan sangat strategis dalam jaringan narkoba ini, yang mendapatkan pasokan sabu-sabu dalam jumlah besar untuk setiap kali pengiriman.
Rencananya, sabu-sabu yang disita akan dipasarkan ke provinsi tetangga, tepatnya di Kalimantan Tengah. Pengungkapan kasus ini bermula ketika tim yang dipimpin oleh AKBP Deddi Daniel Siregar, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, melakukan penyelidikan lebih dalam berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan FA yang menyimpan sabu-sabu di kediamannya yang terletak di Jalan Setia, Komplek Pondok Kharisma, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Penangkapan berlangsung pada Jumat, 16 Agustus, saat FA sedang mempersiapkan transaksi sabu-sabu dengan pembeli.
"Kami menggunakan sistem transaksi ranjau, di mana ada syarat uang dan barang," jelas Kombes Pol Kelana, yang memberikan apresiasi atas penangkapan terhadap tersangka yang dikenal cerdik dalam menyembunyikan aktivitas ilegalnya.
Saat ini, FA sudah ditahan di sel Polda Kalsel dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika, dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
ANTARA
Pengendali Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Polisi Banjarmasin
Bagikan:

BANJARMASIN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polsek Banjarmasin Timur Sita 689 Gram Sabu dan Ekstasi dari Tersangka
Polresta Banjarmasin Utamakan Edukasi Lalu Lintas dalam Operasi Zebra
Polisi Kerahkan 330 Personel Atur Lalu Lintas di Depok
Polisi Lombok Tengah Gelar Operasi Zebra Rinjani 2024 untuk Meningkatkan Kepatuhan Lalu Lintas
Operasi Zebra Anoa Kolaka, Polisi Fokus 10 Pelanggaran Lalu Lintas
Polisi Tangkap WNA Asal Iran Selundupkan Sabu Memakai Keramik
Komentar (0)
Memuat komentar…







