**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menginformasikan bahwa 23 anak yang terlibat dalam demonstrasi anti-pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada di Semarang, Jawa Tengah, serta Makassar, Sulawesi Selatan, kini telah kembali ke pangkuan keluarga mereka.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, menyampaikan bahwa dari total tersebut, sebanyak 22 anak berasal dari Semarang dan satu anak dari Makassar. Semua anak tersebut telah menjalani pemeriksaan dan kini telah kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, sebanyak 85 pelajar yang terlibat dalam aksi serupa di Jakarta juga telah kembali kepada orang tua atau keluarganya setelah mengikuti proses pemeriksaan. Nahar menjelaskan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda memberikan pendampingan selama proses tersebut. Saat ini, anak-anak tersebut sudah berada di lingkungan yang aman, yaitu bersama keluarga mereka.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya, sementara 78 anak lainnya ditahan di Polres Jakarta Barat, setelah berlangsungnya unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI pada hari Kamis, 22 Agustus. Dalam konteks ini, Aris Adi Leksono, seorang anggota KPAI, melaporkan bahwa saat petugas melakukan penyisiran di lokasi aksi, mereka menemukan beberapa pelajar yang terjatuh dan mengalami luka, dan kemudian di bawa ke Polda Metro Jaya untuk pengamanan lebih lanjut.
Dengan kembalinya anak-anak ini ke keluarga mereka, diharapkan mereka dapat melanjutkan aktivitas dan kehidupan sehari-hari dalam lingkungan yang lebih sehat dan aman.
ANTARA
23 Anak yang Terlibat Demonstrasi Kembali ke Keluarga dengan Aman
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kementerian PPPA sebut Pentingnya Keluarga dalam Pengawasan Anak
Laboratorium Sabu di Pidie Gunakan Kaleng Cat Akrilik untuk Samarkan Narkoba
Indonesia Raih 2 Gelar Turnamen Bulu Tangkis U-17 di Luksemburg
Imigrasi Deportasi Buronan Tiongkok Terkait Dugaan Pencucian Uang
UPR Ajak Siswa SDN 1 Petuk Katimpun Menulis Cerita dari Ekologi Lokal
Kabut Asap Batasi Pembelajaran, UPR Alihkan Pelatihan Literasi Siswa ke Rumah
Komentar (0)
Memuat komentar…






