**Borneonews - Tarakan**, Tim pengamanan gabungan yang terdiri dari petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, TNI/POLRI, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), telah melaksanakan razia di Lapas Tarakan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa malam, 27 Agustus, yang mencakup penggeledahan kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pelaksanaan tes urine.
Kepala Lapas Tarakan, Sutarno, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut menggarisbawahi pentingnya penyelenggaraan keamanan dan ketertiban dalam setiap unit pemasyarakatan. Kegiatan ini juga merupakan arahan dari pimpinan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang menekankan tiga aspek penting dalam pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum dengan tambahan Back to Basic.
Razia ini dimulai dengan apel siaga yang dilanjutkan dengan penggeledahan dan tes urine. Ini merupakan aktivitas rutin yang dimaksudkan untuk mendukung pencapaian tujuan dari tiga kunci pemasyarakatan maju. Sutarno berharap bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia pun menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mencapai Lapas Kelas IIA Tarakan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, yang dikenal dengan istilah Halinar.
Selama penggeledahan, setiap sudut kamar hunian diperiksa dengan teliti oleh gabungan petugas Lapas dan APH. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa sejumlah barang berbahaya berhasil diamankan. Di antara barang tersebut terdapat kabel terminal listrik, senjata tajam berupa gunting dan alat cukur, botol kaca, sendok besi, serta sebuah telepon genggam.
Selanjutnya, untuk barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan, akan dilakukan inventarisasi dan pemusnahan oleh bidang terkait. Selain itu, pemeriksaan terhadap individu yang terlibat juga akan dilakukan untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sutarno menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membersihkan Lapas dari segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan Halinar. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh personel APH yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan razia ini. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk komunikasi dan koordinasi dengan APH jika terdapat indikasi pelanggaran atau masalah keamanan yang terkait dengan Lapas Tarakan.
ANTARA
Razia Gabungan di Lapas Tarakan, WBP Diperiksa dan Tes Urine
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pelatihan Produksi Amplang di Lapas Tarakan untuk WBP Kemandirian
Razia Gabungan di Lapas Batam, Ciptakan Lingkungan Aman dan Bebas Narkoba
Razia Hunian WBP, Petugas Lapas Sampit Temukan 2 Handphone
Lapas Perempuan Palangka Raya Gelar Razia Rutin Kamar WBP
Rutan Palangka Raya Gelar Tes Urine Rutin WBP Perempuan
15 WBP Rutan Palangka Raya di Paksa Kencing untuk Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







