BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meramalkan Kalimantan Tengah sudah memasuki musim kemarau pada Juli 2016 ini. Karenanya, Pemerintah Provinsi Kalteng sesuai persetujuan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran telah menetapkan Kalteng berada dalam status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Sekarang status kita Siaga Darurat sampai 8 Oktober 2016. Di sela-sela itu juga kalau mau kita naikkan statusnya menjadi Tanggap Darurat juga bisa," ungkap Brigong Tom Moenandaz, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kepada Borneo News, Selasa (12/7/2016).
Hal ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Kalteng saat memimpin Apel Besar Gabungan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (11/7/2016) lalu. Menurut Gubernur Sugianto, pihaknya telah mengirimkan surat kepada BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk meminta empat helikopter untuk memadamkan api dari udara.
"Saya sudah surati pusat meminta empat helikopter dulu. Untuk di Palangka Raya 2, dan di Pangkalan Bun 2. Karena ada beberapa titik api di lahan gambut di Pangkalan Bun, di sini juga beberapa titik," ungkap Sugianto.
Gubernur mengimbau masyarakat menghindari pembakaran di lahan gambut selama musim kemarau, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (TESTI PRISCILLA/m
Kalimantan Tengah Masuki Status Siaga Darurat Karhutla
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pangdam Tanjungpura Kunjungi Posko Siaga Darurat Bencana Karhutla
Posko Siaga Darurat Karhutla Kapuas Bersiaga Setiap Hari
Status Siaga Karhutla Kotawaringin Timur Turun Jadi Waspada
Kalimantan Tengah Darurat Blanko e-KTP
Tangani Karhutla, Kalimantan Tengah Siapkan Rp948 Juta
5 Anggota DPRD Kalimantan Tengah Reses di Barito Selatan Soroti Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…

