BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rawing Rambang menyatakan sudah menyebarkan undangan kepada Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" untuk menggelar rapat koordinasi bersama.
"Ya, ini kita kumpulkan semua Dinas Perkebunan di Kalteng hari ini, Rabu (13/7/2016). Kita akan bicarakan langkah yang perlu diambil untuk menindaklanjuti 14 butir kesepakatan pengusaha sektor perkebunan tersebut. Nanti setelah kegiatan ini khusus kita pertemuan," ungkap Rawing saat ditemui di sela-sela kegiatan Rapat koordinasi dalam rangka Sinkronisasi, Sinergitas, Keterpaduan dan Penjaminan Program-Program tahun 2017 khususnya pada Sektor Perkebunan, Kehutanan, Pertambangan, Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan di Aula Eka Hapakat, Komplek Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (13/7/2016).
Sementara itu Asisten II Setda Kalteng Bidang Ekonomi Pembangunan, Syahrin Daulay mengingatkan semua instansi terkait untuk mempersiapkan sarana pendukung dan membantu pihak pengusaha untuk menepati kesepakatan yang telah dibuat. Pasalnya, ada beberapa butir kesepakatan yang diberi batas waktu. Seperti pembuatan NPWP di Kalteng dan penggunaan plat KH pada kendaraan operasional perusahaan yang diberi waktu paling lambat tiga bulan setelah kesepakatan ditandatangani.
"Salah satu butir juga menyebut kewajiban mengalihkan rekening ke Bank Kalteng. Dalam hal ini, Bank Kalteng jangan sampai kedodoran karena tidak siap memfasilitasi kebutuhan nasabah yang semakin banyak," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/m)
Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah Undang Pengusaha untuk Rapat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD dan Pemprov Kalimantan Tengah Kebut Dua Rapat Paripurna Hari Ini
Dana Dinas Sosial Kalimantan Tengah Rp19 Miliar Dirasionalisasi Jadi Rp14 Miliar
Akhirnya Damber Liwan Kena Copot dari Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah
Kepala Dinas Pendidikan Baru Siap Petakan Pendidikan Kalimantan Tengah
Wagub Kalimantan Tengah Kecewa dengan Kondisi Kantor Dinas PU
Mabes Polri Berikan 523 Kendaraan Dinas ke Polda Kalimantan Tengah
Komentar (0)
Memuat komentar…

