**Borneonews - Jakarta**, Kepolisian setempat telah melibatkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat untuk menangani proses hukum terhadap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan berencana melakukan tawuran. Insiden ini terjadi di Jalan Adhi Karya, RT/RW 06/05, Kebon Jeruk, pada malam hari, tepatnya Sabtu tanggal 31 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno, menjelaskan bahwa karena kedua pelaku masih di bawah umur, mereka akan diproses dengan melibatkan Bapas dan instansi terkait guna memperlancar tahap hukum selanjutnya. Sutrisno menyatakan, Kami telah mengamankan dua remaja dan satu buah senjata tajam jenis celurit serta satu buah pedang.
Remaja yang diamankan tersebut telah mengakui kepemilikan senjata tajam yang ditemukan. Sutrisno menambahkan, Mereka mengakui bahwa senjata tajam itu memang milik mereka, dan mereka memiliki niatan untuk tawuran sebagai respon terhadap ajakan dari kelompok lawan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, AKP Subartoyo, turut menjelaskan bahwa remaja-remaja tersebut merupakan anggota dari kelompok yang menyebut diri mereka "GARSEL". Ia juga mengungkapkan bahwa tawuran tersebut telah dipersiapkan dengan matang, di mana kedua remaja ini menyiapkan senjata tajam seperti celurit dan pedang untuk aksi tersebut.
Lebih lanjut, Subartoyo mengungkapkan bahwa ajakan untuk tawuran itu disebarluaskan melalui media sosial, menegaskan bahwa saat ini, banyak aksi tawuran remaja yang diorganisir melalui platform daring. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kedua remaja tersebut kini disangkakan dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam.
ANTARA
Polisi Tangkap Remaja Berencana Tawuran di Kebon Jeruk
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Tangkap Lima Pelaku Pembunuhan Berencana di Tol Merak-Jakarta
Polisi Pasang Spanduk Stop Tawuran untuk Edukasi Pelajar di Kembangan
Polisi Sosialisasi Pencabutan KJP Bagi Pelajar Terlibat Tawuran
Polisi Gelar Deklarasi Anti Tawuran di Jakarta Pusat untuk Pelajar
Polisi Selidiki Penembakan Remaja di Indekos Semarang
Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Serang, Korban 13 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







