**Borneonews - Sigi**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, yang terletak di Sulawesi Tengah, telah resmi menetapkan susunan Fraksi-fraksi untuk periode 2024-2029. Dalam pengumuman ini, terdapat enam fraksi yang dibentuk, yaitu Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PDIP, dan Persatuan Bintang Bangsa.
Ketua sementara DPRD Sigi, Minhar Tjeho, melakukan pengumuman tersebut di Dolo pada hari Selasa. Ia menjelaskan bahwa proses penetapan fraksi ini dilakukan melalui rapat paripurna pertama masa persidangan tahun 2024-2025. Dalam kesempatan ini, ia menggarisbawahi bahwa enam fraksi yang telah ditetapkan merupakan hasil dari kolaborasi yang telah terjalin di antara para anggota dewan.
Minhar menambahkan bahwa terdapat satu fraksi gabungan, yaitu Fraksi Persatuan Bintang Bangsa, yang terdiri dari Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Menariknya, dari total 30 anggota DPRD Sigi, komposisi fraksinya meliputi Partai Golkar dengan 5 orang, Demokrat 5, Gerindra 6, Nasdem 4, PDIP 4, dan gabungan fraksi Persatuan Bintang Bangsa yang mencakup 6 anggota.
Dalam konteks lebih lanjut, Ketua Fraksi setiap partai juga telah diumumkan, di mana Fraksi Golkar dipimpin oleh Dinie Dewi Mariaty, Fraksi Gerindra oleh Sumarni M Tala, Fraksi Demokrat oleh Eliyanti, Fraksi Nasdem oleh Ilyas Nawawi, Fraksi PDIP oleh Alia Idrus, dan gabungan fraksi Persatuan Bintang Bangsa dipimpin oleh Deny. Menurut Minhar, setiap fraksi di DPRD Sigi harus minimal terdiri dari tiga orang atau sekitar 10 persen dari total anggota dewan.
Selanjutnya, Abdul Rifai Arif, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menjelaskan mengenai keputusan PKS untuk bergabung dalam fraksi Partai Gerindra. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui komunikasi intensif sebelum penetapan fraksi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi guna memperkuat lembaga DPRD secara keseluruhan.
Rifai, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (MPD PKS) Kabupaten Sigi, mengklarifikasi bahwa keputusan bergabung dalam fraksi tersebut tidak ada relevansinya dengan koalisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, baik di tingkat Kabupaten Sigi maupun Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa komunikasi terkait keputusan ini telah dilakukan hingga tingkat provinsi. Pada prinsipnya, proses ini ditujukan untuk menciptakan kemaslahatan baik pada tingkat personal maupun kelembagaan di DPRD, dengan harapan dapat membuka ruang bagi kolaborasi yang lebih produktif dengan pihak Gerindra.
ANTARA
DPRD Sigi Resmi Tetapkan Enam Fraksi untuk Periode 2024-2029
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Fraksi NasDem DPRD Gunung Mas: Pembuatan Program Kerja Sesuaikan Skala Prioritas Kebutuhan Masyarakat
Begini Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gumas terhadap Raperda yang Diusulkan
Fraksi Golkar DPRD Kotim Minta APBD 2025 Lebih Realistis dan Efisien
Sejumlah Fraksi DPRD Gunung Mas Desak Pemkab Segera Salurkan Beasiswa Mahasiswa
Fraksi PKB DPRD Kotim Sampaikan Catatan Penting untuk Rancangan APBD 2025
Begini Tanggapan Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gunung Mas terhadap Raperda
Komentar (0)
Memuat komentar…







