**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini menyediakan layanan *Surat Izin Mengemudi* (SIM) Keliling di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM sebagai syarat legal untuk berkendara.
Pihak kepolisian mengumumkan bahwa layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. Adapun lokasi-lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling ini meliputi:
- Jaktim: Mall Grand Cakung
- Jakut: LTC Glodok
- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakbar: Mall Citraland
- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat diminta untuk membawa beberapa dokumen penting, yang antara lain adalah KTP, SIM asli beserta fotokopinya, serta formulir permohonan. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan di tempat layanan.
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk tipe SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku. Untuk pemegang SIM yang telah habis masa berlakunya, mereka harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di *Satpas SIM* Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dari segi biaya, untuk perpanjangan SIM sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah sebesar Rp80.000, sedangkan untuk SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM mereka.
ANTARA
Layanan SIM Keliling DKI Jakarta, Perpanjangan SIM A dan C
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Samsat Keliling dan Layanan di MPP untuk Permudah Pembayaran Pajak
Pemerintah DKI Jakarta Rencana Tambah Zebra Cross di Lenteng Agung
DKI Jakarta Raih 269 Penghargaan Selama Kepemimpinan Heru Budi
DKI Jakarta Luncurkan Produk Teaching Factory dari Tiga SMK
DPRD DKI Jakarta Setujui Evaluasi RTRW untuk 2024-2044
Pemerintah DKI Jakarta Siap Sosialisasikan RTRW 2024-2044
Komentar (0)
Memuat komentar…







