**Borneonews - Lubuk Basung**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, yang terletak di Sumatera Barat, menyampaikan bahwa dalam tahap pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang terjadi. Hal ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan secara menyeluruh oleh instansi terkait.
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan dari awal hingga akhir tahapan pendaftaran, termasuk saat penelitian administrasi. Menurutnya, pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam telah sesuai dengan ketentuan dalam *Peraturan Komisi Pemilihan Umum* No. 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang pencalonan untuk posisi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Rendi juga menekankan bahwa KPU Agam telah menjalankan setiap prosedur sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis mengenai pencalonan, memastikan kelancaran dari pendaftaran pasangan calon sampai pada penyerahan hasil penelitian administrasi dan pengumuman hasil perbaikan.
Terkait pengawasan, Bawaslu Agam menempatkan tim di lapangan untuk memantau seluruh tahapan pencalonan. Jumlah tim yang dikerahkan sepadan dengan jumlah yang dilibatkan oleh KPU setempat, yang masing-masing terdiri dari empat orang. Pada saat verifikasi perbaikan syarat calon, Bawaslu mengerahkan tujuh tim untuk mencermati dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses tersebut.
Rendi menegaskan, "Jika KPU mengerahkan dua atau tujuh tim, maka kami juga akan mengerahkan tim sesuai dengan jumlah tersebut." Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu Agam berkomitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pilkada. Hal ini dilakukan agar pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun dapat berlangsung dengan adil dan transparan, demi menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
ANTARA
Bawaslu Agam Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Dalam Pendaftaran Paslon
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Manokwari Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Kalsel Fokus Cegah Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada
Bawaslu Sleman Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah
DPRD Kotim Minta Bawaslu Aktif Cegah dan Tindak Pelanggaran Pilkada Hingga Tingkat Desa
Tim Hukum Sanidin-Siyono Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas 10 Perangkat Desa ke Bawaslu Kotim
Bawaslu Gelar Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas Kades - Lurah
Komentar (0)
Memuat komentar…







