**Borneonews - Manado**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara baru-baru ini menyelenggarakan sebuah penyuluhan hukum di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado. Acara ini mengangkat tema "Tingkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, hindari perundungan di pendidikan tinggi kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya" pada hari Jumat.
Kepala Kemenkumham Sulawut, Ronald Lumbuun, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggapi isu perundungan yang semakin mengkhawatirkan.
Ronald menambahkan bahwa perundungan merupakan masalah serius yang telah menjadi perhatian, terutama setelah beberapa kasus terkini. Oleh karena itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Kemenkumham Sulut melaksanakan kegiatan ini untuk pencegahan dan penanganan masalah perundungan di lingkungan pendidikan, terutama di Sulut.
Dekan Fakultas Hukum UNPI, Johny Rende, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut atas upaya mereka dalam menyelenggarakan acara yang berdampak positif ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan edukasi semacam ini bagi dosen dan mahasiswa untuk memahami lebih dalam tentang isu perundungan.
Hendra Zachawerus, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulut, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam penjelasannya, Hendra membahas berbagai dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan akibat perundungan. Selain itu, ia juga memberikan informasi penting mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil oleh para korban perundungan.
Penyuluhan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan suportif di seluruh perguruan tinggi. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar masalah perundungan dapat diminimalisasi, sehingga para mahasiswa dapat belajar dalam suasana yang kondusif dan bebas dari intimidasi.
ANTARA
Penyuluhan Hukum Kemenkumham di UNPI, Cegah Perundungan di Kampus
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejati Aceh Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Santri di Pesantren
Peneliti: Perlu Penyuluhan Lanjut soal Sadar Gizi Guna Cegah Stunting
Kemenkumham Kalsel Dorong Kesetaraan Hukum Melalui LBH
Kemenkumham Sulut Tandatangani Kontrak Adendum Bantuan Hukum
Kemenkumham Sumsel Perbarui Kontrak untuk Bantuan Hukum Gratis
Kemenkumham Sumsel Lantik 192 PPNS, Tingkatkan Penegakan Hukum
Komentar (0)
Memuat komentar…







