**Borneonews - Manado**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan umum yang dijadwalkan pada tahun 2024. Ketiga pasangan tersebut adalah Steven Kandouw-Denny Tuejeh, Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, serta Elly Lasut-Hanny Pajouw.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan bahwa proses tahapan pencalonan telah dilakukan dengan baik, mulai dari pengumuman, pendaftaran, penyerahan perbaikan, hingga proses verifikasi. Ia menegaskan bahwa KPU Sulut telah melaksanakan pleno untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2024.
"Proses penetapan ini dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ungkap Kenly. Ia juga menambahkan bahwa penetapan pasangan calon dilakukan melalui pleno yang bersifat tertutup oleh pimpinan KPU.
Dalam proses penetapan ini, KPU Sulut menerbitkan Keputusan Nomor 178 Tahun 2024, yang berisi tentang Penetapan Pasangan Calon serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2024. Setelah keputusan tersebut dikeluarkan, KPU juga melakukan penyerahan salinan keputusan kepada pihak-pihak terkait.
Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan dinyatakan telah memenuhi semua syarat yang diperlukan. Kenly menyampaikan bahwa dengan terpenuhinya syarat-syarat tersebut, calon-calon tersebut sudah dapat berpartisipasi dalam kegiatan atau program yang diadakan oleh KPU pada setiap tahapan pemilihan yang direncanakan.
"Selanjutnya, mereka juga akan terlibat dalam rekapitulasi atau rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024," tambah Kenly. Dalam rapat pleno, ketiga pasangan calon diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif terkait proses pemilihan yang akan dilakukan oleh KPU Sulut.
ANTARA
KPU Sulut Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur 2024
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Kalteng Umumkan Lokasi Pencoblosan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Cek...
Hasil Resmi KPU Agustiar-Edy Raih 484.754 Suara, Unggul dari 3 Calon Gubernur Kalteng Lainnya
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka
Gubernur Kalteng Tetapkan Besaran UMP dan UMSP Tahun 2025
Gubernur Kalteng Ingatkan Tiga Pesan Presiden Prabowo
KPU Kalteng Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Gubernur dan Wakil Gubenur Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







