**Borneonews - Pangkalpinang**, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, telah secara resmi mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) Bupati untuk Bangka Selatan dan Bangka Barat. Langkah ini diambil menyusul permohonan cuti yang diajukan oleh para kepala daerah di kedua kabupaten tersebut untuk mengikuti pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Sugito menyampaikan ucapan selamat kepada Elfin Elyas yang dipercaya sebagai Pjs Bupati Bangka Selatan dan Hendriwan sebagai Pjs Bupati Bangka Barat. Ia berharap kedua pejabat tersebut dapat menjalankan tugas kepemimpinan dengan baik dalam dua bulan ke depan, serta membawa kemajuan bagi daerah masing-masing.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pangkalpinang dan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Proses ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3800 Tahun 2024, yang mengamanatkan Elfin Elyas dan Hendriwan untuk menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati.
Sugito menjelaskan bahwa langkah ini diambil mengingat Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi, serta Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, Sukirman dan Bong Ming Ming, sedang bersiap untuk berkompetisi dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, mereka harus mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Dalam kesempatan itu, Sugito juga menekankan tugas dan wewenang yang harus dijalankan oleh kedua Pjs Bupati. Tugas tersebut mencakup memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan yang disepakati dengan dewan perwakilan rakyat daerah.
Selain itu, Pjs Bupati diharapkan dapat menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati yang definitif. Lebih lanjut, mereka diingatkan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa transisi ini.
Sugito menambahkan bahwa Pjs Bupati juga memiliki tanggung jawab dalam menyusun rancangan peraturan daerah dan dapat menangani masalah peraturan daerah, asalkan mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Dengan demikian, diharapkan pengukuhan ini dapat membawa kepemimpinan yang efektif dan responsif di wilayah tersebut.
ANTARA
Pengukuhan Pjs Bupati Bangka Selatan dan Barat untuk Pilkada 2024
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Nyoblos di TPS 06 Selat Barat, Cawabup Kapuas Tommy Saputra Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada
Pj Bupati Lamandau Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024
Pj. Bupati Seruyan Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024, Ajak Warga Berpartisipasi Aktif
Pilkada 2024, Pj Bupati Kapuas Monitoring Sejumlah TPS
Pj Bupati dan Forkopimda Monitoring Pilkada Serentak di Kobar
Pj Bupati Murung Raya Bersama Istri Mencoblos di TPS 21 pada Pilkada Serentak 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







