**Borneonews - Medan**, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap 115 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana narkoba selama periode satu minggu, dari tanggal 23 sampai 30 September 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa dari 115 tersangka tersebut, 99 orang tergabung dalam jaringan narkoba, sementara 16 lainnya merupakan pemakai. Dalam pengungkapan ini, Polda Sumut menyita sejumlah barang bukti yang mencakup narkotika jenis sabu seberat 52,17 kilogram, ganja seberat 608,25 gram, heroin seberat 1,63 kilogram, serta 39.070 butir pil *ekstasi*. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita uang tunai senilai Rp8,9 juta dan barang-barang lainnya terkait penyalahgunaan narkoba.
Hadi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan membatasi peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Ia menyatakan, "Kami akan melaksanakan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba." Penindakan ini akan dilakukan melalui berbagai operasi seperti razia dan penggerebekan, mengingat narkoba dianggap sebagai salah satu faktor utama yang memicu berbagai bentuk kejahatan di masyarakat.
Sebagai langkah preventif, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya ini dianggap krusial, terutama di wilayah yang dihuni lebih dari 15 juta jiwa.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Hadi mengimbau agar warga melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat, sehingga tindakan dapat segera diambil untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
ANTARA
Polda Sumut Tangkap 115 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Bagikan:

MEDAN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BNNP Kalteng Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba dalam Dua Operasi Terpisah
Tersangka Pembunuhan yang Mayat Korbannya Tanpa Kepala Positif Narkoba
Polda Bali Ungkap Jaringan Pencurian Data Pribadi, 12 Tersangka Ditangkap
Polres Gunung Mas Tangkap 11 Tersangka Tindak Pidana Narkotika sepanjang Juni-Oktober 2024
Polri Tangkap Tiga Tersangka Baru Judi Daring Dikendalikan WN China
Polda Kalteng Ungkap 523 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







