**Borneonews - Palu**, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerukan para mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengembangkan hukum di tanah air. Dalam kuliah umum yang dilaksanakan di Universitas Tadulako, Palu, pada hari Sabtu, beliau menyampaikan bahwa tantangan zaman yang semakin kompleks menuntut kita untuk memperkuat regulasi dengan memanfaatkan teknologi *electronic-based*.
Selama acara tersebut, Supratman memberikan penjelasan mengenai kemajuan sistem hukum di Indonesia. Sebagai sosok dengan latar belakang akademis, beliau menekankan pentingnya penguatan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen fundamental untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama kalangan akademisi, untuk terlibat dalam proses pembentukan hukum yang mendasarkan pada prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Sebagai generasi penerus, mahasiswa Universitas Tadulako diharapkan dapat menjadi individu yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan global, serta berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan hukum Indonesia.
Dalam pernyataannya, Supratman juga menyampaikan harapan bahwa masa depan Indonesia, khususnya pada tahun 2045, sangat bergantung kepada generasi muda saat ini. Generasi inilah yang akan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas yang telah diimpikan bersama.
Sementara itu, Hermansyah Siregar yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa kuliah umum ini adalah momen penting bagi mahasiswa dan akademisi untuk lebih memahami proses penyusunan peraturan perundang-undangan serta mengidentifikasi kontribusi yang dapat mereka berikan dalam pengembangan hukum di Indonesia.
Beliau berharap, melalui kuliah umum ini, generasi muda dapat lebih mengedepankan nilai-nilai hukum dan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Hermansyah juga menegaskan bahwa dinamika peraturan perundang-undangan harus senantiasa disesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk dengan memanfaatkan *electronic-based* yang lebih cepat, efektif, dan efisien. Namun, ia menyatakan bahwa aspek transparansi dan akuntabilitas tetap perlu diperhatikan.
Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat paten sederhana serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan layanan hukum di wilayah tersebut.
ANTARA
Menkumham Ajak Mahasiswa Berkontribusi dalam Pengembangan Hukum
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Peringati Hari Santri, Pj Bupati Kobar Ajak Santri terus Berkontribusi Bangun Masa Depan
Lulusan Fapertahut UMPR Siap Berkontribusi Majukan Pertanian Kalteng
Kepala Kantah Gunung Mas Ajak Pemuda Berkontribusi pada Pembangunan dengan Mensertifikatkan Tanah
Kaban Kesbangpol: HSP Pengingat Bagi Semua Pemuda Untuk Berkontribusi Aktif Dalam Pembangunan Bangsa
OJK Dorong Industri Usaha Pembiayaan Berkontribusi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Halikinnor Dorong Perusahaan Pertambangan Berkontribusi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







