BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya saat ini mengelola sebanyak 94 Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di berbagai lokasi di kota ini.
Jumlah yang cukup signifikan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan dan menyediakan ruang publik yang asri bagi masyarakat.
Plt Kepala DLH, Alman P. Pakpahan, menyampaikan bahwa jenis RTH yang dikelola oleh pihaknya cukup beragam.
Mulai dari Taman Median Jalan yang menghiasi jalan-jalan utama, Taman Bahu Jalan yang terletak di sisi jalan, hingga Taman Kota yang menjadi pusat rekreasi warga.
Selain itu, DLH juga mengelola Taman Bundaran yang menjadi ikonik di persimpangan jalan, serta Jalur Hijau Saluran atau Pangaringan yang berfungsi sebagai penahan erosi dan pengendali banjir.
“Keberadaan RTH sangat penting bagi kota. Selain mempercantik kota, RTH juga berfungsi sebagai paru-paru kota, menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen," katanya, Rabu, 15 Januari 2025.
Lebih lanjut, Alman menjelaskan bahwa pengelolaan RTH yang dilakukan oleh DLH mencakup berbagai aspek, mulai dari perawatan tanaman, pemangkasan, hingga pembersihan sampah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga agar seluruh RTH yang ada selalu dalam kondisi baik dan dapat dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya. (HENDRI/H)
DLH Palangka Raya Kelola 94 Ruang Terbuka Hijau
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepastian Tata Ruang Disebut Miliki Dampak terhadap Investasi Palangka Raya
Warga Jalan Menteng XIX Palangka Raya Layangkan Surat Terbuka Minta Perbaikan Jalan Rusak
Ruang Biro Hukum Kantor Gubernur Bali Terbakar
Dewan Minta Penambahan Fasilitas Ruang Tunggu di Puskesmas Bukit Hindu
Komisi III DPR: RKUHAP Atur soal Pemasangan CCTV di Ruang Pemeriksaan
Beijing Terbuka untuk Lebih Banyak Anggota Parlemen AS Datang ke China
Komentar (0)
Memuat komentar…







