BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menggelar rapat penting dengan para pedagang Pasar Kameloh, Kamis, 16 Januari 2025.
Rapat yang berlangsung di aula kantor dinas ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membahas sejumlah isu krusial terkait pengelolaan pasar.
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, memimpin langsung rapat tersebut.
Dia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan para pedagang dalam memajukan Pasar Kameloh. Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Perda ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh pedagang, karena akan menjadi acuan dalam penetapan sewa toko di Pasar Kameloh," katanya.
Selain sosialisasi Perda, rapat juga membahas penetapan sewa toko untuk periode Januari hingga Desember 2025. Keputusan terkait besaran sewa toko ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pedagang dan juga meningkatkan PAD.
Menindaklanjuti hasil rapat, DPKUKMP Kota Palangka Raya akan mengadakan penandatanganan kontrak dengan para pedagang Pasar Kameloh pada Jumat, 17 Januari 2025.
Penandatanganan kontrak ini langkah formal dalam penetapan sewa toko dan menjadi bukti komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama. (HENDRI/R)
Dinas Perdagangan Palangka Raya Gelar Rapat dengan Pedagang Pasar Kameloh
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dewan Gelar Rapat Paripurna 6 Bahas Agenda LKPJ Palangka Raya
Pemko Palangka Raya Gelar Operasi Pasar Murah Antisipasi Lonjakan Harga Pasca Lebaran
Pasar PPM Sampit Sepi Jelang Lebaran, Pedagang Keluhkan Penjualan Lesu
Ini Jadwal Operasi Pasar Sembako Murah Palangka Raya April 2025
Seorang Juru Parikir Ditemukan Meninggal di Kawasan Pasar Besar Palangka Raya
Dinas PMD dan DiskopUKM Kalteng Rapat Koordinasi Pembentukan Kopdes Merah Putih
Komentar (0)
Memuat komentar…







