BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas PMD dan DiskopUKM menginisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai solusi ekonomi desa.
Koperasi merah putih diharapkan menjadi sarana masyarakat untuk mengakses permodalan yang lebih sehat untuk perekonomian.
“Selain itu, koperasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat,” ujar Kepala Diskopukm Kalteng, Norhani di Palangka Raya, Rabu, 9 April 2025.
Ia berharap melalui kopdes dapat mencegah masyarakat desa terjerat oleh pinjaman online ilegal yang seringkali memberatkan mereka.
Norhani menambahkan, koperasi desa merah putih juga akan menangani penyimpanan bahkan sampai distribusi hasil pertanian.
Dengan koperasi ini, diharapkan desa bisa tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang stabil dan mandiri. (HERMAWAN DP/H)
Kopdes Merah Putih Diharap Tekan Ketergantungan ke Pinjol Ilegal
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kopdes Merah Putih Bisa Manfaatkan Aset Pemerintah untuk Gedung
Pemerintah Diminta Kuatkan Pengawasan Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih Diproyeksikan Jadi PSN
67 Pengaduan Investasi dan Pinjol Ilegal di Kalteng Diterima, Mayoritas Pelapor Perempuan
Wamenkop: Koperasi Merah Putih Solusi Masyarakat Hindari Pinjol
Mendes Minta Pemuda Desa Terlibat dalam Kopdes Merah Putih
Komentar (0)
Memuat komentar…







