BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Tengah, Fitriayani Hasibuan, menegaskan pentingnya peran aktif kepala kantor pertanahan di kabupaten/kota dalam percepatan sertifikasi aset daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar di Kantor Gubernur Kalteng.
Target sertifikasi tahun 2025 ditetapkan sebanyak 1.427 bidang, dengan rincian 1.302 bidang untuk pemerintah daerah kabupaten/kota dan 125 bidang untuk provinsi.
Namun hingga kini baru tercapai 381 bidang atau 27 persen. Beberapa daerah bahkan belum mencatat capaian, seperti Kota Palangka Raya, Barito Timur, dan Lamandau.
“BPN meminta kepala kantor pertanahan agar langsung berkoordinasi dengan bupati atau sekretaris daerah dan proaktif dalam percepatan sertifikasi. Perubahan objek sertifikasi hanya dapat dilakukan hingga akhir Agustus 2025,” jelas Fitriayani Hasibuan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia berharap peningkatan sinergi ini dapat mempercepat sertifikasi aset milik pemerintah daerah. (HERMAWAN DP/H)
Kantor Pertanahan Perlu Proaktif Dukung Sertifikasi Aset Daerah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala Kantor Pertanahan Gumas Beberkan Cara Mudah Balik Nama Sertifikat Tanah
Sertifikasi Keamanan Pangan Penting Dukung Program MBG
Pemkab Kapuas Dukung Sertifikasi Halal UMKM
Pemkab Barito Timur Perkuat Tata Kelola Aset Daerah Lewat Aplikasi e-BMD
BPKAD Palangka Raya Tekankan Pengelolaan Aset Daerah Harus Efisien dan Transparan
Bupati Dukung Pembangunan Gereja Anugerah dan Kantor Sekretariat MPH GKE Anugerah Muara Teweh
Komentar (0)
Memuat komentar…







