BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Andrie Elia Embang, menegaskan hutan adat merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai ekologis, budaya, sosial, dan spiritual tinggi.
“Kita harus bersama-sama menjaga dan mengelola lingkungan hidup, termasuk kawasan hutan, tanah, lahan, dan air, serta seluruh ekosistem yang ada di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya di Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia menyebut, hutan adat tidak hanya menjadi penyangga ekosistem tetapi juga sumber kehidupan masyarakat adat Dayak yang telah dijaga turun-temurun.
Andrie menilai musyawarah pemangku kepentingan dapat menjadi momentum memperkuat peran masyarakat adat dalam pengelolaan hutan adat.
Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan pihak terkait menjadi kunci menjaga kelestarian hutan adat.
Upaya ini juga diharapkan mampu mendukung pemanfaatan potensi ekonomi berbasis hutan secara berkelanjutan. (HERMAWAN DP/y)
DAD Kalteng: Hutan Adat adalah Warisan Leluhur yang Harus Dijaga
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komitmen Pengelolaan Hutan Oleh Masyarakat Adat Diapresiasi Dunia
Menhut: RI Percepat Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat
Ritual Pamitan Kepada Leluhur digelar Sebelum Festival Babukung
Kreativitas dan Semangat Leluhur Warnai Babukung Festival 2025, Masyarakat Tumpah Ruah di Alun-Alun Nanga Bulik
Mensos: Tiga Keteladanan Pahlawan Harus Dijaga Generasi Masa Kini
Promosi Adat dan Budaya Lokal ke Kancah Internasional dari Pemprov Kalteng di Apresiasi
Komentar (0)
Memuat komentar…







