BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memiliki peran strategis sebagai pemimpin dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayudha menyatakan Kepala SPPG bukan bawahan yayasan atau mitra.
“Kepala SPPG diberi kewenangan langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk memimpin satuan pelayanan pemenuhan gizi,” kata Dadang Hendrayudha di Palangka Raya, Jumat, 23 Januari 2026.
Ia meminta Kepala SPPG segera melaporkan apabila terdapat tekanan atau perlakuan tidak semestinya dari mitra atau yayasan.
BGN menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap standar kebersihan dapur, mutu pangan, maupun tata kelola program.
“Program Makan Bergizi Gratis ini diperuntukkan bagi anak-anak Indonesia dan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya. (HERMAWAN DP/y)
BGN Tegaskan Peran Penting Kepala SPPG
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kepala DPMD Kotim Tegaskan Peran Strategis Desa dalam Penanganan Karhutla dan Kekeringan
BGN Wajibkan SPPG Kelola Limbah Program Makan Bergizi Gratis
BGN Komitmen Tingkatkan Standar SPPG, Ikuti Arahan Presiden
BGN Perintahkan SPPG Unggah Menu MBG Setiap Hari di Media Sosial
BGN Setop 62 SPPG dengan Menu MBG Tak Sesuai Anggaranelama Ramadan
BGN Beri Sanksi 1.251 SPPG Langgar SOP Selama 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







