BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga akhir Desember 2016, penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kotawaraingin Barat (Kobar) baru mencapai 66 persen. Sementara capaian fisik sudah 95 persen.
Kepala Dinas PU Kabupaten Kobar Agus Yuwono mengungkapkan, ada beberapa kendala yang menghambat penyerapan anggaran di Bumi Marunting Batu Aji itu. Ini terutama proyek yang anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat. Sebab, transfer dana dari pusat ke daerah sampai saat ini tidak kunjung terealisasi.
"Yang paling besar membuat serapan keuangan masih rendah dibanding dengan fisik karena DAK yang masih belum ditransfer ke Kobar," kata Agus di Pangkalan Bun. Selasa (27/12/2016).
Agus membeberkan, DAK yang belum disalurkan mencapai Rp60 miliar. Kondisi semacam ini tentu sangat mengganggu rekanan yang telah merampungkan pekerjaan. "Sebenarnya kami juga tidak mau kejadian seperti ini. Namun bagaimana lagi kalau memang dana dari pusat belum ditransfer," ujarnya.
Untuk mempercepat proses transfer, pihaknya mengaku telah mengirimkan staf ke pusat, untuk mempertanyakan soal DAK itu. Ternyata, kata Agus, bukan hanya Kobar yang mengalami keterlambatan. "Namun kita tetap optimis pemerintah pusat bakal segera menransfer dana tersebut. Sehingga capaian keuangan juga tinggi," bebernya.
Langkah lain yang diambil, imbuh Agus, yakni melakukan koordinasi dengan DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah) Kobar, sehingga apabila ada dana transfer dari pusat dapat langsung dicairkan.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)
Serapan Anggaran PU Kobar Baru 66 Persen
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejari Kapuas Tetapkan Tersangka Baru Kasus DAK-DR 2008
Pemotongan Dana Alokasi Khusus Ganggu Program Pembangunan Jalan
Dinas Pendidikan Dikucuri DAK Rp5,5 Miliar untuk SD dan SMP
Pemkot Palangka Raya Ketinggalan Program Revitalisasi Pasar
Penjabat Bupati Kobar Targetkan Partisipasi Pemilih hingga 70 Persen
Serapan Bulog terhadap Hasil Panen Petani Lokal Minim
Komentar (0)
Memuat komentar…

